Jumat, Maret 29, 2024

Masyarakat Desa Berundung Bergejolak, Dana Ketahanan Pangan Diduga Jadi Ajang Korupsi Kades

Lampung Selatan (HO) – Masyarakat Desa Berundung Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung mulai bergejolak, pasal nya anggaran dana desa (DD) tahun 2018 sampai 2022 di jadikan ajang korupsi sehingga menghambat pembangunan dan kesejahteraan sehingga desa mereka jauh dari kata maju dan makmur seperti desa tetangga.

Demikian dikatakan perwakilan masyarakat Dusun 2 yang nama nya enggan di publikasi kan demi menjaga supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan karena khawatir menimbulkan persepsi di masyarakat karena mendekati tahun politik.

“Dalam hal ini tidak ada unsur politik melainkan kami selaku masyarakat sudah lama menyimpan bisa dikatakan unek-unek terhadap kepala desa. Sejak pertama memimpin desa karena di desa kami jauh dari kata kemajuan seperti desa-desa tetangga dari infrastruktur maupun kesejahteraannya. Kami seakan-akan selalu dibodohi namun sekarang ini tidak bisa kami biarkan karena beredar kabar dari pemerintah desa ada anggaran terkait ketahanan pangan yang dana tersebut sudah habis untuk kepentingan pribadi kepala desa,” kata perwakilan masyarakat kepada Handalonline.com saat melakukan uji informasi Senin (29/5/2022).

Tidak sampai di situ masyarakat lainnya juga menerangkan pada tahun 2022 Pagu desa mereka sebesar Rp.921.080.000.

“Sangat besar sekali bukan anggaran tersebut, terkait ketahanan pangan beredar di kalangan masyarakat itu dibelikan sapi namun setelah kami mendalami sapi tersebut adalah bantuan dari pemerintah pusat bukan dari desa yang berada di kediaman Ridwan warga Dusun 2 dan tentunya sangat merugikan kami selaku masyarakat,” ujar nya.

Masyarakat juga menambahkan besarnya anggaran tersebut yang dianggarkan sebanyak 2 tahap masing-masing tahap 1 sebesar Rp62.500.000 dan tahap 2 sebesar Rp87.500.000.

Masyarakat Desa Berundung Bergejolak, Dana Ketahanan Pangan Diduga Jadi Ajang Korupsi Kades

“Terkait anggaran tersebut di pakai oleh kepala desa dan informasi ini dapat di pertanggung jawabkan indikasi-indikasi korupsi di desa kami sudah bukan rahasia umum lagi,” timpal nya.

Kemudian masyarakat juga berharap kepada pihak terkait Kejati Lampung Kejaksaan Negeri Lampung Selatan untuk segera melakukan pemanggilan terhadap Kades Sunarso agar mempertanggungjawabkan anggaran Dana Desa tersebut, bilamana ada dugaan penyimpangan agar dapat diproses hukum.

“Ya pihak terkait harus segera mengambil langkah tegas kepada yang bersangkutan. Dana  desa anggaran tahun 2022 sekarang sudah berganti tahun jadi kuat dugaan kami dana tersebut memang benar-benar di pakai oleh kepala desa dan sudah habis,” ucap nya.

Seperti diketahui tahun 2018 Pagu anggaran Rp835.697.269 jenis penyertaan modal badan usaha milik desa (Bumdes) Rp83.569.727.

Kemudian ada juga jenis kegiatan Rp290.533.001 Pembangunan Tembok Penahan Tanah pembangunan talud/bronjong.

“Terkait jenis kegiatan penyertaan badan usaha milik desa bumdes demi allah kami selaku masyarakat tidak pernah tahu itu bergerak di bidang apa dan anggaran tersebut kami juga minta diperiksa oleh penegak hukum apakah masih ada dananya atau juga dipakai oleh kepala desa,” pinta nya.

Selanjutnya masyarakat juga mengatakan terkait jenis kegiatan tembok penahan tanah atau talud menurut mereka di tahun 2018 itu ada pembangunan talud saja.

Baca Juga:  Bulan Suci Ramadhan, Kades Gebang Bagikan BLT-DD Kepada 43 KPM

“Sepengetahuan kami ada pembangunan talud saja dan untuk bronjong di desa kami itu tidak ada kalaupun ada bronjong tersebut itu milik penambak udang bukan milik desa kami juga pertanyakan anggaran tersebut,” jelas nya.

Masyarakat Desa Berundung Bergejolak, Dana Ketahanan Pangan Diduga Jadi Ajang Korupsi Kades

Tidak sampai di situ masyarakat juga kembali mempertanyakan terkait anggaran tahun 2019 Pagu anggaran Rp976.762.424, jenis kegiatan penyertaan modal badan usaha milik desa (Bumdes) Rp48.838.121.

“Item tersebut dianggarkan kembali di tahun yang berbeda ke mana lagi anggaran tersebut,” tanya kembali masyarakat.

Selanjutnya masyarakat juga kembali mempertanyakan terkait anggaran pada tahun 2020 Pagu anggaran Rp1.009.820.000.

Jenis kegiatan BLT DD bulan april s/d juni)
Rp241.200.000 dan dianggarkan kembali
Rp156.000.000, ada juga Penanggulangan Bencana Rp62.985.000.

“Kami selaku masyarakat juga berharap terkait penyaluran dana desa pada tahun 2020 itu kembali di audit karena kami yakin item-item tersebut banyak yang dijadikan kepentingan pribadi kepala desa,” katanya.

Selain itu pihaknya juga mempertanyakan terkait anggaran tahun 2021 Pagu anggaran Rp1.006.723.000 jenis kegiatan bencana penanggulangan bencana Rp80.605.000
Bantuan langsung tunai dana desa Rp199.500.000.

“Terkait 2 item itu kami pertanyakan juga karena ada dugaan itu tidak disalurkan sebagaimana mestinya contohnya penanggulangan bencana itu dari pemerintah desa tidak ada pemberian apa-apa dengan kami selaku masyarakat baik masker maupun yang lain-lain karena covid 19 juga sudah berlalu kemudian terkait  BLT DD itu tidak disalurkan sebagaimana mestinya karena masyarakat yang mendapatkan bantuan tersebut hanya mendapatkan per triwulan sebesar Rp750.000harusnya kan Rp900.000 dan itu pun terjadi juga di tahun anggaran tahun 2022,” ungkap nya.

Tidak sampai di situ, pihaknya juga mempertanyakan terkait jenis kegiatan pembangunan Drainase Cor 460 M,Drainase Bata 100 M dan Talud 30 M yang terletak di Dusun 2 yang dianggarkan sebanyak 2 kali masing-masing Rp165.886.210 dan Rp240.094.032.

“Sudah saatnya jika penegak-penegak hukum turun ke desa kami, saya memang orang bodoh pekerjaan saya hanya nelayan namun saya menilai kinerja kepala desa jauh dari kepala desa yang sebelumnya lihat jalan-jalan di desa kami pak, tidak sebanding dengan desa-desa tetangga dan bahkan pembuatan jembatan harus dibantu oleh Bapak Bupati padahal anggaran dana desa kami cukup terkait pembangunan drainase tersebut itu sangat-sangat tidak sesuai dan saat inilah bilamana aparat penegak hukum ingin bekerja secara personal profesional menegakkan keadilan segera turun ke desa kami,” harap nya.

“Jadi dalam hal ini kami berharap kepada aparat penegak hukum yang ada di Kabupaten Lampung Selatan untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan. Kami selaku masyarakat siap memberi keterangan yang seterang-terangnya karena kami selaku masyarakat sudah tidak tahan yang harusnya bisa dibangunkan infrastruktur maupun yang lain-lain malah dijadikan kepentingan pribadi kepala desa,” tegas nya.

Baca Juga:  Masyarakat Geram, Sebut Pesawaran Tanpa Pembangunan, Muaddin Yusuf: Mereka Buta

Perwakilan masyarakat juga mengatakan semoga aparat penegak hukum segera merespon keluhan mereka karena ini sudah jelas ada indikasi korupsinya.

“Jadi jangan sampai ada pengembalian maupun yang lain-lain dan sudah jelas dan nyata bukan ada unsur yang lain-lain, jadi kami mohon kepada pihak-pihak terkait untuk segera memeriksa yang bersangkutan dan bilamana terbukti agar diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan bertanggung jawabkan apa yang sudah dilakukannya terhadap kami selaku masyarakat,” ujar nya.

Terpisah Ridwan warga Dusun 2 saat media ini melakukan uji informasi dia mengatakan kalau yang di kandang samping rumahnya itu yang satu ekor milik dia pribadi kemudian yang 7 ekor itu milik kelompok jadi itu bukan dana desa dan dari desa melainkan dari pemerintah pusat  dikucurkan dana hampir Rp200.000.0000.

“Itu sapi-sapi yang 7 ekor itu milik kelompok kami diberi bantuan oleh pemerintah pusat tadinya 8 namun meninggal 1 jadi tinggal 7 kalau yang satu itu pribadi punya saya, jadi kalau untuk dari desa Saya tidak tahu karena nggak ada jadi masyarakat jangan sok tahu mengatakan sapi yang ada di rumah saya itu milik desa bukan itu bukan milik desa, saya tegaskan sekali lagi bukan milik desa dan kalaupun yang satu ini kalau memang mau dijual kalau memang ada yang mau beli untuk kurban yang akan saya jual seharga 15 juta itu yang punya saya pribadi,” terang nya.

Kepala Desa Berundung Sunarso

Sementara itu Kepala Desa Berundung Sunarso saat di konfirmasi Handalonline.com melalui sambungan telpon seluler dengan nomor 081295645489 namun tidak mengangkat walaupun dalam keadaan aktif, kemudian  media ini mencoba konfirmasi melalui pesan whatsapp, walaupun masuk namun tidak di balas, tidak lama kemudian nomor media ini diblokir tanpa alasan yang jelas, padahal tujuan dari media ini hanya untuk konfirmasi terkait dengan keluhan masyarakat desa setempat untuk keseimbangan berita.

Kemudian saat media ini konfirmasi kepada Pemerintah Desa melalui Sekretaris desa Sakirin dirinya sedang ada pelatihan di Bandar Lampung, nanti akan dihubungi kembali, ketika di tanya terkait dengan dana ketahanan pangan, dia menyarankan agar tanyakan langsung saja kepada kepala desa.

“Saya untuk di desa memang masih baru maksudnya untuk sekdes sebelumnya saya tidak tahu, karena saya masih baru yaitu tahun 2023 ini.  Mungkin karena nomor baru sehingga saat menghubungi pak kades tidak diangkatnya, kalau saya sedang ada pelatihan,” katanya.

“Saya menjabat sebenarnya sudah lama tetapi untuk di Sekdes ini baru. Kalau dulu saya di Kasi pemerintahan. dulu memang anggaran ini ada SPJ tetapi kalau untuk sapinya saya kurang tau dan tidak paham ada atau tidaknya, tapi kalau untuk pembelian bibit memang tidak ada,” tambahnya.  (Indra Jaya)

Berita Populer

Indomaret-Alfamart Langgar Aturan, Sat-Pol PP Tutup Tempat Usaha

Pesawaran (HO) - Pasca diterbitkannya surat peringatan dari Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung kepada pelaku usaha...
error: Content is protected !!