Jumat, April 26, 2024

Wali Murid Desak Kejari Pringsewu Periksa Kepala SMK Swasta Islam Adiluwih

Diduga Korupsi Dana BOS Yang Nilai nya Capai Ratusan Juta Rupiah

Pringsewu (HO) – Wali murid Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Swasta Islam Adiluwih Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk memeriksa memanggil serta mengaudit kembali realisasi dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun anggaran 2020,2021,2021 yang dikelola oleh Abdul Latif selaku kepala sekolah karena terindikasi dijadikan ajang kolusi korupsi dan nepotisme (KKN).

Perwakilan wali murid yang anaknya menimba ilmu di SMK Swasta Islam Adiluwih terkait beredarnya informasi melalui pemberitaan adanya dugaan indikasi korupsi dana BOS mendesak aparat penegak hukum untuk membuka mata dan serta melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.

“Ya dalam hal ini kami mendesak pihak terkait terkhusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu segera melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan dari dewan guru lainnya terkait dana BOS karena besarnya anggaran dana BOS yang dikucurkan oleh pemerintah pusat itu tergantung banyak jumlah murid dan dana tersebut diprioritaskan untuk kegiatan belajar mengajar bukan untuk kepentingan kepala sekolah,” tegas wali murid yang namanya minta dirahasiakan kepada Handalonline.com, Minggu (28//5/2023).

Baca Juga:  Piring Pecah, Konferensi Kerja PWI Pesawaran Diwarnai Adu Argumen

Selain itu wali murid yang enggan disebutkan namanya juga kembali mengatakan pihaknya berharap dalam waktu dekat pihak terkait segera melakukan audit.

Abdul Latif, S.Ag, Kepala SMKS Islam Adiluwih Diduga Simpangkan Dana BOS, Hingga Ratusan Juta Rupiah

“Seperti item-item pembayaran SPP yang jumlahnya sebesar Rp. 200 per bulan kemudian pendaftaran untuk siswa-siswi yang bersekolah di SMK tersebut dikenakan biaya Rp. 2. juta rupiah para siswa alasan pihak sekolahan untuk uang gedung sedangkan gedung tempat anak kami belajar itu jauh dari kata nyaman malah sebaliknya,” ungkap nya.

Tidak sampai di situ wali murid juga mengungkapkan dan menerangkan wabil khusus untuk aparat penegak hukum agar memeriksa seperti item-item dugaan korupsi.

“Anggaran dana BOS tahun 2020 itu banyak yang dimanipulasi karena pada tahun tersebut kita masih dilanda pandemi covid 19 dan kegiatan belajar mengajar pun sempat terhenti namun kucuran dana bos nya sangatlah besar,” sebut nya.

“Kemudian terkait item-item tahun 2021 hingga 2022 kami berharap kepada pihak Kejaksaan segera mengaudit kembali karena kami duga tidak direalisasikan dan tidak disalurkan sebagai mana mesti nya,” pinta nya.

Baca Juga:  Sosialisasi Perda, Bupati Pesawaran Tekankan Sinergi Tingkatkan Penerima PBB-P2

Kemudian mereka juga berharap untuk memeriksa terkait gaji guru dan berapa banyak jumlah guru serta mereka juga menduga terkait item langganan daya dan jasa kemudian pemeliharaan gedung sarana dan prasarana yang dianggarkan sejak tahun 2020 sampai 2022 tidak direalisasikan.

“Karena sudah jelas anak kami dipungut SPP kemudian daftar ulang sedangkan dana BOS itu sangat besar kemudian fasilitas di sekolah  tidak lengkap,” katanya.

Mereka juga menyampaikan dan berharap kepada pihak Kejari Pringsewu  bekerja secara profesional transparan menindak dan menindak lanjuti terkait dugaan korupsi dan besar kemungkinan pihaknya juga akan melengkapi ke berkas untuk melaporkan ke Kejari Pringsewu.

“Agar terciptanya kegiatan belajar mengajar yang baik kepada anak-anak kami yang menimba ilmu di sekolah tersebut,” pungkas nya.

Diberitakan sebelumnya dengan link: https://handalonline.com/2023/05/24/kepala-smk-islam-adiluwih-diduga-simpangkan-dana-bos-hingga-ratusan-juta-rupiah/  (Indra Jaya)

Berita Populer

error: Content is protected !!