Tanggamus (HO) – Masyarakat Pekon Tangkit Serdang Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus hari ini melaporkan Zakaria ke Inspektorat, terkait dugaan indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang terindikasi Fiktip dan Mark’Up anggaran dana desa tahun 2021 dan 2022.
Salah satu warga masyarakat setempat mengatakan pihak nya hari ini sudah melaporkan Zakaria selaku Kepala Pekon Tangkit Serdang terkait dugaan indikasi Korupsi tahun 2021, 2022 yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
“Ya hari ini laporan sudah kami serahkan ke pihak Inspektorat, dan Alhamdulillah berkas laporan dugaan indikasi Korupsi yang di lakukan kepala Pekon Zakaria sudah di terima dan akan segera di tindak lanjuti,” ungkap masyarakat.
Dalam hal ini pihaknya berharap kepada instansi Inspektorat yang ada di Kabupaten Tanggamus untuk merespon apa yang menjadi keluhan masyarakat, dan pihak nya yakin dan percaya kepada pihak Inspektorat Kabupaten Tanggamus akan bekerja secara profesional dalam menangani perkara ini sampai tuntas dan terang benderang.
Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Tanggamus melalui Sekretaris, Gustam Apriyansah S.Sos.MM mengatakan laporan sudah di terima dan segera menindaklanjuti untuk mengkroscek APBDes Nya terlebih dahulu kemudian akan melakukan klarifikasi kembali kepekon.
“Kita telaah data-data APBDes nya dan kalau memang kegiatan ini masuk ranah korupsi maka perkara ini akan di tindak lanjuti dan kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanggamus terkait adanya dugaan indikasi Fiktif dan Mark’up tersebut,” tegasnya Kepada Media Handalonline.com Rabu, (10/5/2023).
Jika katanya, nanti setelah melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan, kemudian di temukan adanya indikasi penyimpangan anggaran dana desa maka selanjutnya akan kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri agar di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami pihak Inspektorat minta waktu 10 hari kedepan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat Pekon Tangkit Serdang yang mana telah melaporkan terkait indikasi dugaan Fiktip, dan Mark’up,” ujarnya.
Dan tambahnya, bila nanti di temukan nya indikasi penyimpangan dalam penggunaan anggaran tidak sesuai dengan barang dan jasa serta belanja pegawai nya, maka pihak Inspektorat akan segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Saya juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Pekon Tangkit Serdang yang sudah peduli, ikut mengawasi, mengawal, memantau dan kinerja kepala pekon nya,” pungkasnya.
Sebelum nya diberitakan dengan link:Â https://handalonline.com/2023/05/04/dana-desa-pekon-tangkit-serdang-diduga-terindikasi-fiktif-dan-markup-warga-desak-aph-periksa-zakaria/Â Â Â Â (Ardiyan/Anwar Sahadat)
