Selasa, Mei 5, 2026

Dana Desa Pekon Tangkit Serdang Diduga Terindikasi Fiktif dan Mark’Up, Warga Desak APH Periksa Zakaria

Tanggamus (HO) – Kepala Pekon Tangkit Serdang Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, Zakaria diduga dalam merealisasikan Dana Desa (DD) tahun 2021 dan 2022, banyak terjadi penyimpangan hingga ratusan juta rupiah, di sinyalir untuk kepentingan pribadi dengan memperkaya diri sendiri.

“Kami berharap khususnya Aparat Penegak hukum, dalam hal ini, Kejaksaan Negeri maupun Tindak Pidana Korupsi Polres Kabupaten Tanggamus, agar bisa melakukan  pengumpulan data maupun bahan keterangan terkait Anggaran Dana Desa yang di lakukan Kakon Zakaria,” ungkap masyarakat Dusun Tase II dan III, Kepada Media Handalonline.com Rabu (3/5/2023).

Menurutnya terkait anggaran Dana Desa tahun 2021 hingga tahun 2022 dalam pelaksanaan beberapa item kegiatan tidak sesuai dengan anggaran yang ada karena dalam pelaksanaan pengerjaannya tidak sesuai dengan anggaran yang di kucurkan dan patut diduga dalam realisasinya ada dugaan Fiktip dan Mark’Up  anggaran hingga ratusan juta rupiah.

Dana Desa Pekon Tangkit Serdang Diduga Terindikasi Fiktif dan Mark’Up, Warga Desak APH Periksa Zakaria

Untuk di ketahui anggaran dana desa tahun 2021 dengan pagu Rp. 936.931.000, untuk Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan
(Pembangunan Gedung Balai Pelatihan Masyarakat Tahap III (Finishing) Rp 165.833.000, Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan
Pemeliharaan Gedung Balai Desa/Balai Kemasyarakatan (Sarpras Balai) Rp 39.000.000.

Terkait nama Item tersebut menurut kami selaku masyarakat itu tidak sesuai dengan menggunakan anggaran sebesar itu dikarenakan pengerjaan yang di lakukan Kakon Zakaria hanya menganti daun jendela berjumlah 56 titik, 11 daun  pintu, kemudian ditambah lagi pemasangan lantai granit ukuran P. 20 M X L 20 Meter = tolal keselurahan 400 M dan menggunakan granit sebanyak 90 kotak, dengan upah pengerjaan permeter Rp 45.000 X 108 M = Rp 4.860.000 pengerjaan pemasangan granit sampai selesai.

“Untuk harga pembelian dan jendela dan pintu apabila di hitung keseluruhannya daun jendela 56 titik X per satu titiknya harga Rp.300.000 x 56 daun jendela =Rp 16.800.000 + daun pintu ada 11 harga per titik Rp 500.000  total Rp 5.500.000 dengan upah pengerjaannya Rp 7.000.000 jadi total pengerjaan keseluruhan baik material daun jendela, daun pintu dan upah nya memakai anggaran Rp 29.300.000 saja,” ucapnya.

Dana Desa Pekon Tangkit Serdang Diduga Terindikasi Fiktif dan Mark’Up, Warga Desak APH Periksa Zakaria

Selanjutnya pengecatan dinding balai Pekon beserta upah pengerjaannya menghabiskan dana sebesar Rp.15.000.000 bersama upahnya.

“Untuk biaya pembelian granit dengan panjang 20 M X 20 M =total Panjang X lebar berjumlah 400 M dan menghabiskan granit 90 kotak saja sedangkan harga perkotak granitnya Rp 125.000 X 90 kotak = Rp 11.250.000 Harga granitnya, sedang biaya pengerjaan upahnya pemasangan granit disini di hitung permeter dengan harga Rp 45.000 saja X 108 M = Rp 4.860.000 jadi menurut kami kalau melihat anggaran yang di kucurkan sebanyak itu, artinya banyak sekali bang anggaran yang di simpangkan kepala Pekon, kemana sisa uang sebanyak itu ,kami menduga sisa anggaran tersebut di manipulasi,” keluhnya.

Tidak hanya itu masyarakat juga pertanyakan anggaran Penyelenggaraan Posyandu Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu, terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Stunting) Rp 32.400.000 + Rp 122.510.000=total keseluruhan Rp 154.910.000  dianggarkan II tahap ditahun yang sama.

“Sedangkan untuk pelaksanaan pemberian makanan tambahan ibu hamil hanya di berikan susu kotak, telur ayam 1, dan kacang hijau saja ,bila di nominalkan dengan uang hanya Rp 20.000 perorang dan untuk lansia di diberikan bantuan hanya Rp 300.000 saja, itupun jumlah masyarakat yang menerima sudah paling banyak 15 orang dan hanya sekali diberikan,” sebutnya.

“Saya juga mempertanyakan insentif kader Posyandu, karena dibayarkan hanya Rp 60.000 perbulan, dan pembayaran nya per termin, sedangkan jumlah kader Posyandu berjumlah 27 orang,” ungkap salah satu ibu kader Posyandu pekon setempat.

Dana Desa Pekon Tangkit Serdang Diduga Terindikasi Fiktif dan Mark’Up, Warga Desak APH Periksa Zakaria

Dikatakan nya, Penyiapan Tempat Cuci Tangan dan/atau Cairan Pembersih Tangan (Hand Sanitizer) (Penyiapan Tempat Cuci Tangan) Rp 11.100.000 + Rp 11.250.000 total keseluruhan Rp 22.350.000 itu di anggarkan II tahap menurutnya itu tidak ada, kalaupun memang ada di mana letak tempat pemasangan, karena setahu nya ada pemasangannya pada masa jaman PJ, kalau Kakon Zakaria itu sama sekali tidak ada pengerjaannya.

Baca Juga:  Warga Terdampak PT Juang Jaya : Kami Hanya Kebagian Lalat dan Limbah, Kinerja DLH Sangat Lambat

“Ini menurut sepengetahuan kami dana itu di Fiktipkan,” ucapnya.

“Ada lagi Item Pemeliharaan sumber air bersih (Pembangunan sumur bor dusun Tase II) Rp 64.922.150. hanya 1 titik, kalau waktu pengerjaan sumur bornya itu diborongin sama Pak Kakon Rp 18.000.000 sudah terima keluar air, dan masalah untuk bangunan, tower, listrik sekitar 10.000.000 bang jadi total keseluruhan nya baik itu pengeboran ataupun bangunan, tower, listrik semuanya Rp 28.000.000, kedalamannya cuma 60 Meter. Mustinya bisa di manfaatkan pembuatan satu titik lagi, kan masih banyak sisanya,” tambahnya.

Kemudian menurut nya, Pembuatan Rambu-rambu di Jalan Desa
Rambu Jalan (Umbul-umbul)
Rp 35.000.000, itu juga mereka pertanyakan, karenakan masyarakat tidak pernah menerima pemberian umbul-umbul dari pihak pekon.

“Bisa Abang lihat sendiri dimana umbul-umbul yang terpasang di rumah- rumah warga atau pun di balai Pekon, memang pernah ada itupun juga ada diberikan pada jaman masa PJ, kami selaku masyarakat tidak pernah merasa diberikan umbul-umbul, kemudian item Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (LINMAS), Rp 10.500.000 disini anggota Linmas ada 9 orang, untuk insentif perorang mendapatkan Rp 50.000 perbulan, tinggal dihitung Rp 50 X 12 bulan =Rp 600.000 X 9 anggota Linmas =Rp 5.400.000,” sebutnya.

Diketahui juga pada anggaran Dana Desa di tahun 2022 dengan Pagu sebesar Rp. 889.940.000, salah satu item
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani/Pembangunan Jalan Usaha Tani (Jembatan Beton 6 x 3 (1 Unit) Menuju Usaha Tani)Rp 200.929.000 tahap I.

Masyarakat Dusun Kolonis yang sementara waktu tidak ingin disebutkan namanya mengatakan untuk pembangunan jembatan ukuran 6 X 3 (1 unit) itu yang mengunakan anggaran Rp 200.929.000 sama sekali tidak ada pembangunan terindikasi fiktif.

“Untuk pembangunan nya seperti nya tidak ada, Fisiknya bisa kelilingi bang, setiap Dusun baik itu Dusun Tangkit Serdang I, Dusun Tangkit Serdang II, Dusun Tangkit Serdang III,  Dusun kampung baru, Dusun Sukarame, Dusun Implasmen, Kemudian Dusun Gunung Solo itu kami yakin tidak ada pengerjaannya dan itu jelas Fiktip,” ungkap warga Kolonis.

Di tempat terpisah warga Dusun Kolonis lain nya, mengatakan terkait Pembangunan Jalan Usaha Tani (Jembatan Beton 6 x 3 (1 Unit) Menuju Usaha Tani) Rp 304.279.400 tahap II, mereka juga mempertanyakan dalam penggunaan anggaran nya, karena tidak sesuai dengan pembangunan nya.

“Pemborongnya orang kepercayaan Pak Kakon, namanya Pak Yuli warga Lugusari Kecamatan Pagelaran, tetapi masak iya hanya membangun ukuran P. 6 M X L. 3 M bisa menghabiskan anggaran segitu banyak bang. Walaupun kami ini masyarakat kampung tapi kami juga bisa menghitung berapa biaya yang di gunakan, untuk membangun jembatan ini Rp 100.000.000 sama upah itu lebih dari cukup, di karenakan bangunan nya kan kecil, kemudian dari kwalitas bangunan nya juga seperti itu, mustinya uang segitu banyak bisa sampai pengerjaan talud, karena kami juga pernah mengajukan ke pihak Pekon agar di ada perbaikan talud kami, tapi sampai sekarang tidak ada, kami betul betul kecewa dengan Kakon Zakaria yang kurang perduli dengan masyarakat,” sesalnya.

Begitu juga yang di sampai kan salah satu Kader posyandu yang enggan di sebutkan namanya terkait item Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (STUNTING)Rp 43.250.000, Itu juga masih sama dengan tahun sebelumnya kalau jumlah kader Posyandu ada 27 orang , dan pembayaran gaji nya perorang cuma Rp 60.000 perbulan.

“Coba di kalikan bang, Rp 60.000 X 12 bulan = Rp 720.000 X 27 Kader = Rp 19.440.000, untuk lansia ada sekitar 10 orang, dan di berikan bantuan Rp 600.000 saja perorang, dan itu tidak sampai 10 orang yang mendapatkan, kemudian makanan tambahan ibu hamil itu cuma di berikan susu, kacang, roti dan Supermi bahkan di tahun 2022 hanya mendapatkan sekali saja,” terangnya salah satu kader.

Baca Juga:  Ketua Adat Lampung Pepadun Gedongtataan Desak Polisi Tangkap Muallim Taher 

Kemudian item Penanggulangan Bencana Jumlah Kejadian Penanggulangan Bencana (Penanggulanan Bencana) Rp 54.523.000
terkait bencana longsor, setahu masyarakat yang ada di dekat jembatan Dusun Kolonis memang benar waktu itu sebelum pengerjaan jembatan ini, pernah terjadi longsor ,akan tetapi warga sekitar sama sekali tidak merasa di berikan bantuan dari pihak pekon.

Di tambah lagi nama item (TUNJANGAN BHP 2022) Rp 31.800.000 saat di minta keterangan salah satu anggota BHP mengatakan jumlah BHP berserta anggota ada 7 orang yang di Ketuai Bapak Masnun, Wakil Ketua Madyani, Sekretaris Joko Malis dan anggota Adi Saputra, Agus Supriyadi, Winarno, Sela Febriyani mengenai gaji Ketua BHP itu Rp 500.000, Wakil Ketua Rp 400.000 dan sekretaris Rp 350.000, kemudian anggota Rp 300.000 jadi kalau di totalkan keseluruhan selama setahun gajih ketua BHP 6.000.000 + Wakil ketua Rp 4 800.000 sekretaris Rp 4.200.000+ anggota Rp 3.600.000 jadi total keseluruhannya Rp 18.600.000 pertahun.

“Berarti masih tersisa anggarannya dan yang tahu hanya pak Kakon,” ucap salah satu anggota BHP.

Ada juga item Dokumen Perencanaan (Operasional RT 2022) Rp19.800.000 salah satu RT Pekon Tangkit Serdang yang tidak ingin namanya di sebutkan untuk insentif  RT perbulan mendapatkan kebijakan dari Kakon Rp 150.000 per RT sedangkan RT di Pekon Tangkit Serdang berjumlah 9 orang.

“Artinya dalam pengelolaan Dana Desa untuk di tahun 2021 dan 2022 banyak terjadi dugaan penyimpangan, baik anggaran fisik maupun anggaran non fisik,” katanya.

“Jadi kami berharap kepada aparat penegak hukum untuk segera melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan kemudian lakukan pemanggilan dan pemeriksaan, jika terbukti melakukan penyimpangan anggaran Dana Desa agar Kakon Zakaria di proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Zakaria, Kepala Pekon Tangkit Serdang Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung

Sementara itu Kepala Pekon Tangkit Serdang Kecamatan Pugung Zakaria, saat akan di konfirmasi diruang kerja nya tidak berada di tempat, kemudian awak media mencoba menghubungi melalui telpon seluler dengan gagapnya Kakon Zakaria mengatakan terkait masalah pembangunan jembatan menuju jalan usaha Tani terkesan buang badan, karena yang mengerjakan ada TPK, Bendahara dan Kadus.

“Begini bang, yang ngerjakan, kan ada TPK, ada bendahara, kemudian ada Kadus dan nanti saya tak inikan lagi, memang benar untuk pengerjaanya yang di rehabilitasi hanya 1 titik saja  yaitu pembangunannya berada di Dusun Kolonis dan untuk masalah anggaran nya itu saya lupa, yang tahu hanya bendahara,” terang nya saat di konfirmasi melalui telpon.

Selanjutnya awak media menanyakan terkait sumur bor ada di Tase II dengan nominal yang fantastis  dan hanya di realisasikan cuma 1 titik saja, dan Kakon mengatakan untuk pengerjaan baik material maupun upah pengerjaan pasarannya di Pekon Tangkit Serdang, dia mengatakan bornya kecil, palingan kedalaman hampir 40 sampai 70 Meter karena di sini pengerjaan rata-rata gagal.

Dia juga menyebutkan terkait pengerjaan rehabilitasi balai kemasyarakatan Pekon sampai tahap III finising, itu dikatakan nya untuk pengerjaan daun jendela, daun pintu belum ada dan pemasangan granit, kemudian pengecatan total luar dalam.

“Itu sudah kami kerjakan, gini bang alangkah baiknya kita ketemu atau kapan Abang datang lagi ke kantor Pekon kita ngobrol -ngobrol dan nanti kita cek dulu, jadi takut ini kan apa namanya salah administrasi nantikan itu, itukan masalah keuangan sayakan taunya ada yang melaksanakan seperti ada bendahara dan ada di lapangan Kadus terlibat semua ada TPK dalam pengerjaannya,” pungkas Kakon.     (Ardiyan/Anwar Sahadat)

Berita Populer

Hardiknas 2026: Momentum Teguhkan Semangat Bangun Pendidikan Nasional

Pesawaran (HO) - Pemerintah Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 di Lapangan Pemkab Pesawaran, Senin (4/5/2026). Upacara...

Perkuat Komitmen, Disdikbud dan Disdukcapil Lampung Gelar Perjanjian Kerja Sama

Lampung (HO) - Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat komitmen dalam pemutakhiran data pendidikan pada Kartu Keluarga (KK) sebagai upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), melalui...
error: Content is protected !!