Selasa, Mei 5, 2026

Masyarakat Desak APH, Kades Purwosari Tak Transparan, Diduga Tilep DD Ratusan Juta Rupiah

“Masyarakat Berharap Tim Audit Lakukan Tindakan”

Lampung Selatan (HO) – Kepala Desa Purwosari Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung, Tukiran dalam mengelola anggaran dana desa (DD), sejak awal menjabat tidak transparan dan terindikasi ada dugaan kolusi korupsi dan nepotisme (KKN) yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah untuk tahun anggaran 2020, 2021, 2022, sehingga masyarakat mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan tindakan pemberantasan korupsi.

Demikian disampaikan perwakilan masyarakat Dusun 4 yang namanya tidak ingin disebutkan, mengatakan pihaknya dalam hal ini mendesak aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri Lampung Selatan kemudian tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Lampung Selatan untuk memanggil Tukiran selaku Kepala Desa Purwosari karena diduga sudah menyimpangkan anggaran dana desa hingga ratusan juta rupiah.

“Gejolak kami ini bukan tanpa alasan karena banyak item-item yang kami duga itu dijadikan ajang korupsi karena selama kepala desa menjabat di desa kami tidak transparan dalam setiap pembangunan dan terkesan tidak melibatkan masyarakat serta tebang pilih dalam menyalurkan bantuan yang bersumber dari anggaran dana desa kepada masyarakat,” terang nya kepada Handalonline.com Minggu (9/4/2023).

Masyarakat Desak APH, Kades Purwosari Tak Transparan, Diduga Tilep DD Ratusan Juta Rupiah

Dia mengungkapkan pada tahun 2020 Pagu anggaran Desa Purwosari sebesar Rp. 870.519.000, dan diduga banyak sekali terjadi penyimpangan maupun manipulasi laporan pertanggungjawaban, seperti insentif guru ngaji dan insentif ustad yang dianggarkan sebanyak 2 tahap sebesar Rp. 22.225.000 kemudian Rp.17.400.000.

“Kami juga menduga terkait pembangunan pagar balai desa volume 86 x 1,5 M yang menghabiskan anggaran sebesar Rp. 50.406.500 tidak sesuai jika menelan anggaran sebesar itu dan itu patut kami curigai karena dalam pengerjaan nya terkesan asal jadi,” kata nya.

Selain itu dirinya juga mempertanyakan realisasi pembukaan jalan baru di Dusun 6 volume 200 x 3 M serta pembangunan jalan Onderlagh di Dusun 4 volume 500 M yang dianggarkan sebanyak dua tahap masing-masing sebesar Rp 163.835.200 dan Rp.191.557.600, diduga banyak penyimpangan karena dalam pengerjaan nya asal-asalan.

Begitu juga dengan kegiatan PKK gerakan pangan beragam bergizi dan seimbang, kemudian pembuatan tanaman obat serta gerakan peduli kesehatan dan reproduksi ada juga pengajian PKK dan pelatihan administrasi PKK menghabiskan anggaran sebesar Rp. 20.437.400.

“Itu ke mana lagi sisa dana tersebut kami juga mempertanyakan terkait anggaran lomba tingkat kabupaten sebesar Rp. 10.000.000, item gerak cepat gugus tugas cegah covid 19 Rp. 20.630.300, itu sepengetahuan kami hanya dilakukan penyemprotan sebanyak satu kali ke mana lagi sisa anggaran tersebut,” tanya masyarakat.

Pihaknya juga menduga terkait realisasi anggaran pembagian bantuan langsung tunai BLT DD pada tahun 2020 banyak kejanggalan serta tidak merata mereka mengatakan hanya orang-orang  pak Kades saja yang mendapatkan bantuan.

Baca Juga:  BPN Bandar Lampung Luncurkan Layanan Ukur Tanah Terjadwal, Bisa Booking Online

“Ya kami ingin terkait anggaran BLT DD sebesar Rp.90.000.000 kemudian BLT DD gelombang kedua sebesar Rp.45.000.000 kembali di audit,” pinta nya.

Masyarakat Desak APH, Kades Purwosari Tak Transparan, Diduga Tilep DD Ratusan Juta Rupiah

Terpisah masyarakat lain nya juga mempertanyakan anggaran Dana Desa untuk tahun 2021 dengan pagu sebesar Rp.857.530.000, seperti insentif guru ngaji dan PAUD yang dianggarkan sebanyak 2 kali masing-masing sebesar Rp.17.400.000 dan Rp.52.200.000, realisasi pembangunan jalan cor rabat beton Dusun 4 volume 100 x 3 M dan pembanguan jalan onderlagh di Dusun 6 volume 321 x 3 M yang dianggarkan sebanyak 2 kali sebesar Rp.117.564.200 dan Rp.330.751.600.

“Kami semakin yakin semua realisasi dana desa yang bersumber dari anggaran dana desa itu banyak dimanipulasi, karena kepala desa dalam setiap pembangunan tidak ada ke transparan dan bahkan di setiap pembangunannya tidak dilengkapi dengan prasasti seperti di desa-desa tetangga,” katanya.

Mereka juga kembali menyebutkan masih di tahun 2021  seperti item Insentif operator komputer insentif tugas kebersihan operasional pemerintah desa tunjangan pengurus barang yang di anggarkan sebanyak 3 kali sebesar Rp.22.972.450 dan Rp.42.169.500 serta Rp.58.852.500.

“Begitu juga mempertanyakan penyaluran BLT DD Bulan Januari sampai dengan Bulan Desember yang dianggarkan sebanyak tiga kali masing-masing anggaran sebesar  Rp.76.500.000 kemudian Rp.168.300.000 dan Rp.183.600.000,” ucapnya.

Begitu juga ungkapkan salah satu tokoh masyarakat setempat, dirinya mempertanyakan realisasi anggaran Dana Desa tahun 2022, yang jumlahnya Rp. 839.050.000, dia sangat menyayangkan terkait pembangunan tribun penonton terletak di lapangan, dibangunkan oleh kepala desa melalui anggaran dana desa dana kepemudaan namun dikerjakan asal jadi, hal itu sangat membahayakan bagi anak-anak  karena bangunan getar karena coran semen nya tidak kuat.

“Jadi kami semakin yakin bahwasanya selama kepemimpinan Kepala Desa Tukiran jauh dari Kades yang sebelumnya kami bukan membanding-bandingkan namun fakta karena kepala desa yang sekarang dalam mengelola anggaran dana desa tidak transparan terhadap masyarakat,” ujar nya.

Untuk tahun anggaran 2022 mereka juga menduga beberapa realisasi sama seperti tahun sebelumnya di manipulasi laporan pertanggung jawabannya.

“Seperti pengerasan jalan usaha tani yang dianggarkan sebanyak 2 kali masing-masing anggaran sebesar Rp.69.596.000 kemudian Rp.142.135.000 inilah yang terjadi di desa kami karena tidak ada ke transparan dari pemerintah desa itu kalau tidak salah pengetahuan kami itu dibangunkan jalan rapat beton ke arah perkebunan dan jika menghabiskan anggaran sebesar itu itu kami juga masih sama di tahun sebelumnya dijadikan ajang korupsi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Hardiknas 2026: Momentum Teguhkan Semangat Bangun Pendidikan Nasional

Selain itu sebutnya, ada juga Operasional Pos Kesehatan Desa PKD Polindes Milik Desa Lainnya Dengan Volume 1 Paket yang dianggarkan sebanyak 3 kali Rp 15.600.000 Rp.12.800.000 dan Rp.19.200.000, ada juga penanggulangan bencana tanggap darurat yang dianggarkan sebanyak tiga kali masing-masing Rp.9.750.000 Rp.39.851.000 dan Rp.49.391.000.

“Kami selaku masyarakat mempertanyakan terkait anggaran terkait polindes kemudian kami juga mempertanyakan ke mana anggaran untuk penanggulangan bencana karena setelah pengetahuan kami tahun 2022 itu covid 19 sudah tidak ada lagi ke mana anggaran tersebut,” keluh nya.

Mereka juga mengeluhkan terkait bantuan langsung tunai di tahun 2022 masyarakat yang harusnya mendapatkan bantuan tersebut yang belum pernah mendapatkan bantuan tersebut juga belum pernah mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan BLT DD.

“Itu anggarannya sangat besar untuk tahun 2022 yang dianggarkan sebanyak 2 kali dari Bulan Januari sampai dengan Desember Rp.174.600.000 dan Rp.261.900.000 kemudian mana lagi banyak yang anggaran sebesar itu,” keluh nya.

Tidak sampai di situ masyarakat juga mempertanyakan terkait anggaran ketahanan pangan atau lumbung desa serta kegiatan PKK.

“Untuk kegiatan lumbung desa dan ketahanan pangan Rp.5.000.000 Kemudian untuk pemberdayaan masyarakat itu ada bantuan bibit anggaran sebesar Rp.26.175.000 dan kegiatan PKK yang dianggarkan sebanyak 3 kali masing-masing sebesar Rp.7.000.000 dan Rp.14.000.000 dan yang terakhir Rp.23.000.000 tuh kan realisasi anggaran item-item tersebut tidak ada manfaat di masyarakat,” timpal nya.

Jadi katanya, pihak nya berharap kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan serta pemeriksaan kemudian pemanggilan terhadap Tukiran Kepala Desa Purwosari terkait anggaran Dana Desa, dari tahun 2020,2021 dan 2022.

“Kami berharap aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kalianda Lampung Selatan dan Polres setempat untuk melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap bapak Tukiran selaku kepala desa, jika nanti ditemukan nya indikasi korupsi dan merugikan negara, agar dapat di proses sesuai dengan aturan hukum tindak pidana korupsi,” harapnya.

Tukiran Kepala Desa Purwosari Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan

Sementara itu Kepala Desa Purwosari Tukiran saat dikonfirmasi Handalonlline.com, melalui sambungan telepon seluler, di angkat oleh suara seorang wanita dan mengaku istrinya.

“Bapak kepala desa sedang berada di masjid,” ucapnya.

Kemudian saat media ini kembali menghubungi Kepala Desa Tukiran mengatakan dalam pengelolaan Dana Desa sudah sesuai dan tidak ada masalah dan terkait pembangunan Tribun penonton akan segera diperbaiki.

“Pembangunan Dana Desa Insya Allah sudah dilaksanakan mas dan masalah Tribun itu akan saya perbaiki, saya sedang ada tamu,” katanya.  (Indra Jaya)

Berita Populer

Kajati Lampung Lantik Wakajati dan Kajari Lampung Timur

Lampung (HO) - Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, SH, LLM., beserta pejabat dilingkungan Kejati Lampung melaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan dari...

Hardiknas 2026: Momentum Teguhkan Semangat Bangun Pendidikan Nasional

Pesawaran (HO) - Pemerintah Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 di Lapangan Pemkab Pesawaran, Senin (4/5/2026). Upacara...
error: Content is protected !!