Selasa, Februari 17, 2026

GEMAPATAS Pecahkan Rekor Muri, BPN Pesawaran Pasang 1.530 Batas Tanah di Dua Desa

Pesawaran (HO) – Dalam rangka menyukseskan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PSTL) tahun 2023, Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Pesawaran Lampung, melaksanakan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS), sebanyak 1530 patok batas di dua Kecamatan yang ada di Bumi Andan Jejama, Jumat, (3/2/2023).

Kepala Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Pesawaran Aan Rosmana, S.SiT.,M.M.,M.H, menerangkan pada rangkaian acara GEMAPATAS yang berlangsung secara luring di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah Penyerahan Anugerah MURI sebagai “Rekor Pemasangan Patok Batas Bidang Tanah dengan Jumlah Terbanyak.

GEMAPATAS Pecahkan Rekor Muri, BPN Pesawaran Pasang 1.530 Batas Tanah Dua Desa

“Sudah dilaksanakan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas secara serentak di seluruh Indonesia, sebanyak satu juta batas tanah atau patok. Jumlah satu juta patok ini menjadi angka baru yang dicatatkan dalam Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) sebagai “Rekor Pemasangan Patok Batas Bidang Tanah dengan Jumlah Terbanyak,” jelasnya.

Baca Juga:  WALHI Lampung Soroti PT Juang Jaya Abdi Alam Cemari Lingkungan, Pertanyakan Kinerja DLH
GEMAPATAS Pecahkan Rekor Muri, BPN Pesawaran Pasang 1.530 Batas Tanah Dua Desa

Aan Rosmana mengungkapkan untuk BPM Kabupaten Pesawaran saat ini sudah terpasang patok atau tanda batas di dua desa, yaitu Desa Sungai Langka Kecamatan Gedong tataan sebanyak 1.500 patok dan sebanyak 30 patok di Desa Bumi Agung Kecamatan Tegineneng Pesawaran.

“Jadi jumlah nya yang sudah terpasang saat ini, 1.530 tanda batas dari target 1.500 Patok atau tanda batas,” sebut nya.

GEMAPATAS Pecahkan Rekor Muri, BPN Pesawaran Pasang 1.530 Batas Tanah Dua Desa

“Untuk pelaksanaan GEMAPATAS pada Kantor BPN Kabupaten Pesawaran dipusatkan di Desa Bumi Agung Kecamatan Tegineneng, Pesawaran,” timpalnya.

Aan Rosmana berharap dengan adanya pencanangan GEMAPATAS tersebut, para pemilik tanah, baik perorangan, Badan Hukum maupun Instansi pemerintahan dapat meningkatkan kesadarannya untuk menjaga batas-batas tanahnya secara pasti sehingga memberikan kepastian terkait batas-batas letak tanahnya.

Baca Juga:  DPP BANKI Laporkan Dugaan Korupsi Renovasi Gedung DPRD Tanggamus Ke Kejati Lampung 

“Dan tidak sengketa dengan tanah tetangga. saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan acara ini, terutama kepada masyarakat Indonesia. Semoga PTSL semakin cepat selesai menuju Indoensia Lengkap,” pungkasnya.

Diketahui hadir dalam pelaksanaan GEMAPATAS tersebut, Kepala Kantor Wilayah Provinsi Lampung Ir. Dadat Dariatna, M.Si dan para kabid, Kepala BPN Kabupaten Pesawaran Aan Rosmana, S.SiT.,M.M.,M.H, beserta jajarannya, Kepala Dinas Pertanian dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pesawaran Ariasnsyah, S.E, M.M, PLT Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan kawasan Pemukiman Kabupaten Pesawaran Evans Saggita R,S.E,M.M, Camat Tegineneng Santori, dan Kepala Desa Bumi Agung Jamaluddin. (Red)

Berita Populer

PT Juang Jaya Abdi Alam di Warning Tokoh Pemerhati Kebijakan Publik dan Ketua JWI

"Diduga PT JJAA Cemari Lingkungan Masuk Pelanggaran Berat, Pemerintah Harus Tegas" Lampung Selatan (HO) - Polemik limbah PT Juang Jaya Abdi Alam (JJAA) yang mencemari...

WALHI Lampung Soroti PT Juang Jaya Abdi Alam Cemari Lingkungan, Pertanyakan Kinerja DLH

DPRD Lampung Prihatin, Akan Cek Lokasi, "DLH Jangan Main Mata" Lampung Selatan (HO) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mempertanyakan kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH)...
error: Content is protected !!