Berkas Telah Dilimpahkan, Kacabjari Intens Koordinasi Inspektorat
Tanggamus (HO) – Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Tanggamus di Talang Padang Merriyon Hariputra S.H.M.H, terus berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung dalam menindaklanjuti dugaan Korupsi yang dilakukan oleh Sudibyo Kepala Pekon Margoyoso Kecamatan Sumber Agung.
“Terkait laporan dugaan korupsi Pekon Margoyoso, berkasnya sudah kami limpahkan kepada Inspektorat, untuk melakukan pengumpulan data awal dalam pengumpulan bahan keterangan dan kami terus berkoordinasi dengan Inspektorat,” terang Kacabjari Merriyon Hariputra S.H.M.H, didampingi Kasubsi Pidum dan Pidsus Anugerah Budi Perkasa S.H, saat dikonfirmasi Media Handalonline.com diruang kerjanya, Rabu (25/1/2023).
Dikatakan Kacabjari untuk penanganan laporan pengaduan dari masyarakat yang terindikasi Tindak Pidana Korupsi pada penyelenggaraan Pemerintah di wilayah hukum kami sebagaimana yang di mandatkan dalam perjanjian kerjasama dari Kemendagri, Kejaksaan RI dan Polri tentang koordinasi APIP dan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kita memang ada SKB bersama dan MoU tiga lembaga dari Kemendagri, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, penanganan itu di dahulukan ke APIP dan kita serahkan dulu ke pihak Inspektorat, dan nanti kita nunggu hasil dari Inspektorat dan itu ada tanda terimanya,” ujarnya.
Untuk laporan Pekon Margoyoso katanya, saat ini kejaksaan menunggu hasil dari pihak Inspektorat dan jika memang ada indikasi penyimpangan maka akan segera ditindaklanjuti.
“Apakah nanti ditemukan indikasi, merugikan uang negara kah, simpangkan uang Negara, atau nanti kita tunggu saja dari pihak Inspektorat,” pungkasnya.
Diberitakan sebelum nya dengan Link: https://handalonline.com/2022/06/22/cakakon-margoyoso-diduga-korupsi-dana-desa-aparat-penegak-hukum-di-desak-periksa-sudibyo/ (Ardiyan)