Kamis, April 17, 2025

Berdayakan WBP, Lapas Perempuan Kelas IIA Balam Bersinergi PT Bukit Asam Tbk Tarahan

Bandar Lampung (HO) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung (Balam) dan PT. Bukit Asam, Tbk Tarahan terus bersinergi dalam mengembangkan potensi serta memberdayakan Warga Binaan Pemasyarakatan perempuan dalam membuat kerajinan dari olahan bahan dasar limbah Bambu. Selasa (29/11/2022).

Kalapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung Putranti Rahayu, Bc, IP, S.H, menerangkan, Jika biasanya bambu digunakan sebagai bahan bangunan, perabotan rumah tangga, tusuk sate dan sebagainya, kali ini Lapas Perempuan Bandar Lampung justru memanfaatkan limbah bambu yang dapat dibentuk menjadi aneka kerajinan-kerajinan yang bernilai jual.

Baca Juga:  Kabar Gembira, Gubernur Lampung Gelar Pemutihan Pajak 1 Mei-31 Juli 2025
Kalapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung Putranti Rahayu, Bc, IP, S.H, (tengah) poto bersama WBP

“Kegiatan ini dilakukan di Area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE-red) Lapas Perempuan Bandar lampung, diikuti 5 orang narapidana perempuan yang telah memenuhi syarat untuk melaksanakan asimilasi. PT Bukit Asam Tbk Tarahan sendiri menyelenggarakan pelatihan dan pemberdayaan narapidana juga sebagai bentuk pengabdian BUMN kepada masyarakat,” terangnya.

Dikatakan nya, Melalui pelatihan dan program pemberdayaan narapidana perempuan tersebut, LPP Lampung telah menghasilkan berbagai macam kerajinan berbahan dasar bambu.

“Adapun produk-produk yang dihasilkan berupa kotak tisu, dompet, kotak hantaran, kotak / keranjang parcel, vas bunga, lukisan dari serat bambu, dan kotak cincin,” sebutnya.

Baca Juga:  Plt Desa Pancasila Diduga KKN, Warga Pertanyakan Ketahanan Pangan dan Rehab Balai Desa

Putranti Rahayu, Bc, IP, S.H, sangat berterimakasih dan mengapresiasi atas kerja sama yang terselenggara dengan PT. Bukit Asam Tarahan.

“Karena dengan diadakannya pelatihan ini, saya berharap kegiatan ini nantinya dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga dapat membuka wawasan tentang alternatif pilihan lapangan pekerjaan bagi warga binaan setelah mereka selesai menjalani masa pidananya nanti,” pungkas Kalapas Perempuan, Putranti Rahayu. (Red)

Berita Populer

Kabar Gembira, Gubernur Lampung Gelar Pemutihan Pajak 1 Mei-31 Juli 2025

Lampung (HO) - Kabar gembira untuk masyarakat Provinsi Lampung karena di mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025, pemerintah menggelar program pemutihan pajak kendaraan...

Pemkot Bandar Lampung Tunjukkan Komitmen Terkait Penanganan Banjir Yang Melanda Sejumlah Wilayah

Bandar Lampung (HO) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam menangani persoalan banjir yang kerap melanda sejumlah wilayah. Salah satu langkah nyata...
error: Content is protected !!