Jumat, Februari 13, 2026

Masyarakat Resmi Laporkan Dugaan korupsi Pekon Sinar Agung ke Cabjari Talang Padang

Ahmad Munzir Terancam Dipenjara

Tanggamus (HO) – Masyarakat resmi melaporkan dugaan Indikasi kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) terkait dengan realisasi Dana Desa ke Kejaksaan Negeri Tanggamus Kacabjari di Talang Padang, yang diduga dilakukan Ahmad Munzir Kepala Pekon Sinar Agung Kecamatan Pugung tahun anggaran 2021 yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Demikian di ungkapkan oleh perwakilan dari masyarakat Pekon Sinar Agung M. Ikbaludin, dikata kan nya, pada hari ini resmi melaporkan dugaan indikasi korupsi Dana Desa tahun 2021 yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah dan terindikasi merugikan negara.

“Ya hari ini kami selaku masyarakat Pekon Sinar Agung sudah melaporkan dugaan indikasi korupsi yang dilakukan oleh Kakon Ahmad Munzir di Kejaksaan Negeri Tanggamus Kacabjari di Talang Padang dan data-data sudah kami lengkapi itu sudah diterima staf Intel di Kacabjari,” terangnya kepada Media Handalonline.com, Selasa (31/8/2022).

Baca Juga:  Bupati Aceh Barat, Tarmizi Lantik 132 Pejabat

Perwakilan masyarakat Pekon Sinar Agung juga mengatakan pihaknya sangat berharap keadilan dan berharap kepada Kacabjari di Talang Padang untuk segera turun menindak lanjuti apa yang terjadi selama Pekon Sinar Agung dipimpin oleh Kakon Ahmad Munzir.

“Itu semua data-data indikasi dugaan yang menurut kami memang tidak sesuai dengan anggaran yang dikucurkan itu sudah kami lampirkan dokumentasi foto kemudian sudah kami lampirkan bentuk anggaran-anggaran item-item yang menurut kami banyak sekali penyimpangan dan manipulasi anggaran,” jelasnya.

M. Ikbaludin berharap semoga dengan adanya laporan ini apa yang menjadi pertanyaan masyarakat dapat terjawab dalam hal ini pihaknya sangat yakin kepada Kacabjari di Talang Padang akan bekerja secara profesional tidak pandang bulu tidak mengenal yang namanya ada indikasi main mata dan agar ini juga bisa menjadi efek jera bagi Kepala Pekon.

Baca Juga:  Didukung BI dan UMKM, Nasi Rabeg Angkat Nama Kuliner Banten

“Saya atas nama masyarakat siap mempertanggung jawabkan laporan ini dan saya juga siap apabila nanti aparat penegak hukum akan segera turun ke pekon kami saya siap memberi keterangan yang seterang-terangnya demi kemajuan pekon kami dan bila nanti ditemukan indikasi korupsi agar segera diproses dengan perundang-undangan yang berlaku agar menjadi efek jera untuk kepala pekon kepala pekon yang lain,” pungkasnya. (Indra Jaya)

Berita Populer

DPP BANKI Laporkan Dugaan Korupsi Renovasi Gedung DPRD Tanggamus Ke Kejati Lampung 

Sejumlah Nama Bakal Diperiksa Kejati Lampung Tanggamus  (HO) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) akhirnya membawa kasus dugaan korupsi...

Bupati Aceh Barat, Tarmizi Lantik 132 Pejabat

Meulaboh (HO) - Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM, melantik dan mengambil sumpah jabatan ratusan pejabat eselon III,IV dan Fungsional di Tugu Kupiah Teuku Umar,...
error: Content is protected !!