Pringsewu (HO) – Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarkat (LSM) Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) Resmi melaporkan dugaan Korupsi yang di lakukan Haryadi Kepala Pekon Madaraya Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu, Ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Laporan LSM BANKI diterima oleh Kejaksaan Negeri Pringsewu Melalui Staf
Kejari Pringsewu.
“Ya laporan dari LSM BANKI kami terima disini akan kita tela’ah dulu bisa dilimpahkan ke proses selanjutnya, intinya akan kami pelajari terlebih dahulu terang,” ungkap Yuda staf Intel Kejari Pringsewu Kepada Handalonline.com di ruang kerjanya Rabu (21/7/2022).
Ketua Umum (Ketum) LSM BANKI Randy Septian mengapresiasi Kejari Pringsewu yang telah menerima laporan dugaan korupsi tersebut.
“Alhamdulillah tim kita sudah melayangkan laporan dugaan korupsi di Pekon Madaraya, dan diterima dengan baik oleh pihak Kejari, akan ditelaah terlebih dahulu sebelum di disposisi ke pimpinan, untuk segera ditindaklanjuti,” terangnya.
Laporan yang dilayangkan, kata Randy merupakan bentuk sinergitas LSM BANKI dengan Kejari Pringsewu guna mewujudkan Pringsewu yang maju bebas dari korupsi.
“Artinya ini merupakan semangat baru dari warga masyarakat dari lembaga-lembaga yang peduli dengan pemberantasan korupsi, semoga cita-cita kita bersama untuk kemaslahatan masyarakat Pringsewu dapat terwujud,” ujarnya.
Dia menjabarkan, sebelum melayangkan surat laporan pihaknya telah menurunkan tim investigasi LSM BANKI untuk menemukan fakta dan keterangan dari warga masyarakat berdasarkan data.
“yang jelas itu bukan sekedar laporan karena sudah dilakukan investigasi dari sumber-sumber dan langsung di Pekon bersangkutan, kami dari DPP LSM BANKI akan mengawal dugaan korupsi ini sampai tercipta Pringsewu yang aman bebas korupsi dan pembangunan dilakukan dengan maksimal,” pungkasnya. (Red)