Tanggamus (HO) – Masyarakat Pekon Margoyoso Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus Mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menindak lanjuti dan memanggil Sudibyo Mantan Kakon Terkait adanya dugaan korupsi Dana Desa tahun 2018-2019-2020 dan 2021 yang nilai nya mencapai ratusan juta rupiah.
Salah satu tokoh masyarakat setempat mengatakan jika aparat penegak hukum atau Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memerlukan keterangan mereka untuk memberikan bahan keterangan maupun lain nya, mereka bersedia untuk membantu dalam pengungkapan dugaan korupsi yang di lakukan Mantan Kakon Margoyoso dengan sebenar-benarnya.
“Kami Perwakilan Dusun Margoyoso Dusun Gunung Batu, Dusun Margosari dan Dusun Tanjung Sari mendesak kepada aparat penegak hukum, baik itu Tipikor Polres Tanggamus maupun Kejaksaan Negeri Tanggamus serta Kecabjari Talang Padang untuk segera menindak lanjuti dan memanggil Sudibyo terkait penyalahgunaan Dana Desa, karena diduga ada penyimpangan anggaran yang merugikan negara,” ungkapnya, kepada Handalonline.com, namun minta identitas nya di rahasiakan untuk sementara, Selasa (21/6/2022).
“Dan jika di temukan nya kerugian negara Agar segera di proses sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” timpalnya.
Salah satu contoh katanya, Rambu-rambu di Jalan Desa yang menghabiskan Anggaran Rp. 30.000.000, kemudian pembangunan pengerasan jalan maupun yang lainnya.
“Itu rata-rata pembangunannya tidak transparan, sebab, plan informasi Saat kegiatan pembangunan nya tidak dipasang, itu ada apa,” ujarnya.
“Kami berharap kepada aparat penegak Hukum yang ada di Kabupaten Tanggamus untuk segera turun dan menindak lanjuti dugaan yang selama ini terjadi di Pekon kami Margoyoso jika nanti terbukti ada indikasi penyimpangan Dana Desa agar di proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Diketahui dalam penggunaan anggaran Dana Desa diduga tidak sesuai dengan realisasi dalam anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2018. Pagu Rp. 718.612.908 Tahap 1, Realisasi Penyaluran Rp. 143.722.580.
Selanjutnya Tahap 2, Realisasi Penyaluran Rp. 287.445.160 Nama Item Penyelenggaraan Festival Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa Rp. 30.207.500, kemudian Penyelenggaraan PAUD TK TPA TKA TPQ Madrasah Non-Formal Milik Desa Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam Rp 11.850.000 Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang terletak di Dusun tiga Volume 360 X 0,4 MÂ Rp. 237.941.500, kemudian Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengadaan Sarana Prasarana Alat Peraga Edukatif APE PAUD TK TPA TKA TPQ Madrasah Non-Formal Milik Desa Rp. 113.798.500.
Selanjutnya Tahap 3, Realisasi Penyaluran Rp. 287.445.168 Nama Item Penyelenggaraan PAUD TK TPA TKA TPQ Madrasah Non-Formal Milik Desa Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Rp. 31.300.000, ada juga Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang terletak di Dusun empat Volume 299 X 0,4 MÂ Rp. 168.906.000, Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengadaan Sarana Prasarana Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD TK/TPA TKA TPQ Madrasah Non-Formal Milik Desa Rp. 61.996.000, kemudian Pelaksanaan Bulan Bhakti Gotong Royong Rp. 32.255.000.
Selanjutnya Tahun 2019 Pagu Rp. 824.856.000 Tahap 1, Realisasi Penyaluran Rp. 164.971.200.
Selanjutnya Tahap 2, Realisasi Penyaluran Rp. 329.942.400 Nama Item Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman Gang Drainase yang terletak di Dusun tujuh Volume 104 X 0,2 X 0.6 M Rp. 132.170.000.
Kemudian Tahap 3, Nama Item Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman Gang Drainase yang terletak di Dusun tiga Volume 529 X 0,2 X 0,55 M Rp. 329.942.400, Kemudian Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan jalan lapen yang terletak di Dusun tiga empat enam dan tujuh Volume 430 X 3 M Rp. 164.971.200.
Sedangkan Tahun 2020 Pagu Rp. 835.850.000 Tahap 1, Realisasi Penyaluran Rp. 338.662.800.
Kemudian Tahap 2, Realisasi Penyaluran Rp. 125.377.500, Nama Item Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman Penampungan, Bank Sampah, Rp. 63.000.000, ada juga Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa Rp. 60.902.000.
Selanjutnya Tahap 3, Realisasi Penyaluran Rp. 162.847.200Â Nama Item Bantuan Langsung Tunai BLT DD Rp. 124.200.000.
Selanjutnya Tahun 2021 , Pagu Rp. 938.128.000 Tahap 1, Nama Item Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Desa Rp. 20.000.000, Kemudian Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp. 100.000.000 dan Penyelenggaraan Posyandu Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu Rp. 45.450.000, Kemudian Penyelenggaraan Informasi Publik Desa Misal Pembuatan Poster Baliho Informasi penetapan LPJ APBDes untuk Warga, Rp 14.580.000 dan Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa Rp. 26.998.150.
Kemudian Tahap 2, Realisasi Penyaluran Rp. 360.251.200 Nama Item Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp. 158.450.000, Kemudian Penyelenggaraan Posyandu Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu Rp. 45.450.000 dan Pelatihan Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp. 11.189.150,
Kemudian Pembuatan Rambu-rambu di Jalan Desa Rp. 30.000.000, ada juga Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin Berprestasi Rp. 7.500.000 serta Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga pipanisasi Rp. 13.812.600.
Dan Tahap 3, Realisasi Penyaluran Rp. 181.625.600 Nama Item Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp. 158.450.000 kemudian Pelatihan Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp. 11.189.150 kemudian Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp. 10.492.650.
Begitu juga diungkapkan warga Dusun Gunung batu, mengatakan pihaknya menduga kegiatan maupun pengeluaran anggaran itu tidak terlaksana sebagai mana mestinya banyak kegiatan yang tidak sesuai dengan yang di anggarkan, kemudian ada indikasi banyak terjadi penyimpangan dan manipulasi laporan pertanggung, jawaban (LPJ).
“Kami menduga ini banyak terjadi penyimpangan manipulasi laporan pertanggung, jawaban (LPJ) dan ini harus di sikapi oleh aparat penegak hukum,” katanya.
Sementara itu Mantan Kepala Pekon Margoyoso Sudibyo ketika di konfirmasi Handalonline.com terkait realisasi Dana Desa di Pekon setempat, terkesan menghindar dan menjawab dengan buru-buru, mengatakan tidak ada ranah nya Media menanyakan terkait Anggaran Dana Pekon.
“Saya akan jawab kalau sampean sudah punya surat dari inspektorat baru saya uraikan Apa yang sampean tanyakan,” kata nya singkat. (Indra Jaya)