Kepala SMP Muhammadiyah 3 Balam Diduga Dana BOS Jadikan Ladang Korupsi Ratusan Juta

 Editor: M.Ismail 
Kepala SMP Muhammadiyah 3 Bandar Lampung Nur Salim

Wali Murid Desak Aparat Penegak Hukum Panggil dan Periksa Nur Salim

Bandar Lampung (HO) – Kepala SMP Muhammadiyah 3 Bandar Lampung (Balam) Provinsi Lampung, Nur Salim, sejak menjabat dari tahun 2019 dan tahun 2020 diduga dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), banyak terjadi penyimpangan dan manipulasi data dalam membuat laporan Pertanggung jawaban (LPj).

Salah satu wali murid mengungkapkan semenjak Nur Salim menjabat sebagai Kepala Sekolah diduga banyak terjadi penyimpangan Dana BOS hingga ratusan juta rupiah, sebab tidak banyak perubahan di sekolahnya, jadi pihaknya mempertanyakan realisasi anggaran sekolah tersebut.

“Seperti anggaran pengembangan perpustakaan sebesar Rp. 97.398.000 ini, buku yang digunakan masih buku lama, padahal anggaran nya ada setiap tahun, kemudian pada tahun 2020, untuk penerimaan Peserta Didik baru Rp. 2.550.000, itukan ada diskon, namun kami wali murid belum pernah dapat potongan atau mendapatkan diskon tersebut,” ungkapnya kepada Handalonline.com Selasa (14/6/2022), agar namanya untuk sementara dirahasiakan.

Selain itu, dirinya juga mempertanyakan kegiatan pada tahun 2020 untuk pembelajaran dan ekstrakurikuler sebesar Rp. 107.203.057, padahal jelas pada tahun itu masa pandemi tidak ada kegiatan pembelajaran untuk kegiatan ekstrakurikuler.

“Kemudian asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 52.204.000 ini dana kegiatan para guru siswa tidak pernah dapat, kemudian administrasi kegiatan sekolah Rp. 20.238.550 ini untuk apa saja keperuntukan nya, kemudian pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp. 13.930.000 dan langganan daya dan jasa, kami pertanyakan anggarannya kemana,” tanya dia.

Maka dia mendesak dan berharap kepada Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung untuk melakukan evaluasi dan mendesak Kejati Lampung dan Kejari Bandar Lampung serta Tindak pidana korupsi Tipikor Polda Lampung untuk melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan terkait penggunaan Dana BOS di SMP Muhammadiyah 3 Bandar Lampung.

Baca Juga:  Bahas RUU Kesehatan, Fakultas Hukum UTB Lampung Gelar FGD

“Jika nanti terbukti adanya dugaan korupsi Dana BOS agar segera di proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pernyataan wali murid tersebut diperkuat dengan ungkapan salah satu murid SMP Muhammadiyah 3 Bandar Lampung, dia mengatakan untuk kegiatan ekstrakurikuler tidak ada karena pihak sekolah daring dan untuk buku di perpustakaan sepertinya itu buku lama semua dan sarana dan prasarana tidak ada.

“Dari dulu yang begitu-begitu saja sekolahnya tidak ada perubahan bangunan nya dari Tahun 2020 Sampai 2021 kami daring sejak Tahun 2022 ini baru kami mulai masuk ke sekolah kembali,” ucapnya.

Demikian juga di sebutkan murid lainnya yang sudah duduk di bangku kelas 3, untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah senilai Rp. 81.885.962 ini tidak ada pemeliharaan apa-apa di sekolah, baik pembangunan atau yang lainnya bangunan lama semua.

“Jika ada anggaran penyediaan alat multi media pembelajaran Rp. 48.173.000, alat nya ada alatnya akan tetapi tidak terpakai dari tahun 2020 sampai 2021, alat ini terpakai pada tahun 2022, dan alat ini saya yakin alat penyediaan yang lama bukan anggaran yg baru,” jelasnya.

Diketahui pada Tahun 2020 Dana BOS di SMP Muhammadiyah 3 Bandar Lampung, sebesar Rp. 620.950.000 dan untuk Triwulan Ke-1 sebesar Rp. 195.690.000, kemudian pada Triwulan Ke-2 Sebesar Rp. 260.920.000, dengan rincian penerimaan Item Peserta Didik baru Rp. 2.550.000 pengembangan perpustakaan Rp. 97.398.000 kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 107.203.057, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran, Rp. 52.204.000 administrasi kegiatan sekolah Rp. 20.238.550, ada juga pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp. 13.930.000 langganan daya dan jasa Rp. 33.027.431, kemudian pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 81.885.962 dan penyediaan alat multi media pembelajaran senilai Rp. 48.173.000.

Baca Juga:  Komisi Kejaksaan RI Bersama Universitas Brawijaya Malang Gelar FGD dan Tandatangani MoU

Sedangkan untuk Triwulan Ke-3 Sebesar
Rp. 164.340.000, dengan rincian Penerimaan Item Peserta Didik baru Rp. 400.000, pengembangan perpustakaan Rp. 5.080.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp. 64.130.708, dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 59.698.900, ada juga anggaran administrasi kegiatan sekolah Rp. 19.540.000, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp. 15.700.000, langganan daya dan jasa Rp. 23.901.884 dan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 4.000.000.

Sementara itu Kepala SMP Muhammadiyah 3 Bandar Lampung Nur Salim saat di konfirmasi terkait dengan penggunaan Dana BOS pada tahun 2020 di sekolah setempat mengatakan, meskipun daring sekolah tetap mengadakan kegiatan, kemudian untuk pembelian multimedia ada namun dirinya lupa berapa anggaran nya.

“Saya lupa berapa anggaran dan di belikan berapa untuk layanan jasa kita bayar listrik kemudian WiFi untuk perpustakaan buku-buku nya kita bagikan, pinjamkan ke murid-murid sesuai dengan prosedur nya kalau untuk yang lain saya lupa yang tahu jelas itu bendahara mas,” jawabnya kepada Handalonline.com.

“Terkait anggaran untuk jumlah guru honor saya lupa setahu saya cuma satu yang PNS dan sebentar lagi pensiun,” ucapnya terdengar gugup. (Indra Jaya)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here