Selasa, Mei 5, 2026

Desa Hanura Pesawaran Jadi Percontohan Antikorupsi, KPK RI Apresiasi Gubernur Lampung

Sulawesi Selatan (HO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengapresiasi Gubernur Lampung oleh karena salah satu desa di Provinsi Lampung dijadikan percontohan Desa Antikorupsi. Desa yang dimaksud adalah Desa Hanura Kabupaten Pesawaran.

Selain Desa Hanura, sebanyak total 10 Desa pada 10 Provinsi di Indonesia telah dicanangkan KPK RI sebagai Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2022. Kegiatan pencanangan tersebut digelar KPK RI di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, Selasa (7/6/2022).

Inspektur Provinsi Lampung, Fredy S. yang turut mendampingi Gubernur Lampung dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa KPK RI telah mengundang 10 Gubernur untuk hadir dalam acara Kick-Off pelaksanaan kegiatan pembentukan desa antikorupsi.

Baca Juga:  Ketua Adat Lampung Pepadun Gedongtataan Desak Polisi Tangkap Muallim Taher 

“Alhamdulillah kita bersyukur, salah satu desa binaan kita masuk,” kata Fredy.

Sementara itu, Kadis PMDT Provinsi Lampung, Zaidirina, yang juga turut mendampingi Gubernur menyebutkan, Desa Hanura merupakan desa binaan Dinas PMDT Provinsi Lampung dan merupakan salah satu desa Lokus Smart Village Provinsi Lampung yang telah mengimplementasikan 3 pilar smart village yaitu smart government, smart economy dan smart people.

Dengan implementasi Program Smart Village ini, Desa Hanura telah mampu memenuhi 5 indikator sebagai Desa Antikorupsi yaitu Penguatan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Partisipasi Masyarakat dan Kearifan Lokal.

Baca Juga:  Gejolak Desa Munca, Dugaan Korupsi APBDes Resmi Dilaporkan ke Kejari Pesawaran

“Tidak hanya 1 desa yang telah ditetapkan saja, Gubernur memprioritaskan 130 desa smart village lainnya juga,” terang Zaidirina.

Pemilihan 10 desa tersebut telah dimulai sejak awal Februari 2022 melalui berbagai tahapan. Pertama, tahapan observasi dilakukan Tim KPK terhadap 23 desa di 10 provinsi. Kemudian acara kick-off yang digelar pada hari ini dilanjutkan bimtek mulai 8 – 21 Juni 2022 kepada seluruh elemen masyarakat.

Tahapan selanjutnya, dilakukan penilaian oleh KPK, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan BNN. Tahapan terakhir, peresmian Desa Antikorupsi terpilih yang dilakukan pada November 2022 mendatang. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung/Red).

Berita Populer

Hardiknas 2026: Momentum Teguhkan Semangat Bangun Pendidikan Nasional

Pesawaran (HO) - Pemerintah Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 di Lapangan Pemkab Pesawaran, Senin (4/5/2026). Upacara...

Perkuat Komitmen, Disdikbud dan Disdukcapil Lampung Gelar Perjanjian Kerja Sama

Lampung (HO) - Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat komitmen dalam pemutakhiran data pendidikan pada Kartu Keluarga (KK) sebagai upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), melalui...
error: Content is protected !!