Dugaan Korupsi SMPN 1 Pardasuka Dilaporkan LSM BANKI di Kejari Pringsewu

 Editor: M.Ismail 

Pringsewu (HO) – Lembaga Swadaya Masyarkat (LSM) Berigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) Resmi melaporkan dugaan Korupsi yang di lakukan Saslim Hadi S.Pd Kepala Sekolah SMPN 1 Pardasuka Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu, Ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu.

Laporan LSM BANKI diterima oleh Siswanto bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Kabupaten Pringsewu, Senin (30/5/2022).

“Ya Laporan terkait Dugaan Korupsi Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) Tahun 2020 yang di laporkan LSM BANKI sudah kita serahkan ke sekretariat dulu laporan nya jadi nanti dari sekretariat itu akan di sampaikan ke pimpinan kami nanti nya dari pimpinan itu yang akan menentukan akan di serahkan ke Intel atau ke bagian pidana khusus (pidsus) untuk di tindak lanjuti,” ujar pihak Kejari Pringsewu.

Baca Juga:  Bullying di SDN 1 Teluk Pandan, AKBP Maya Heni: Ini Kronologis nya
Ketua Umum LSM BANKI Randy Septian

Terpisah Ketua Umum LSM BANKI Randy Septian mengapresiasi Kejari Pringsewu yang memberikan respon positif atas laporan dugaan korupsi tersebut.

“Alhamdulilah laporan sudah diterima dan mendapat respon positif dari Kejari Pringsewu, itu merupakan laporan awalnya dari masyarakat dalam hal ini LSM BANKI ini melakukan pendampingan sebagai pembelajaran juga kepada masyarakat jangan ragu untuk membuka tabir jika ada dugaan-dugaan korupsi, karena korupsi ini musuh bersama,” tegas Randy Saat di konfirmasi Handalonline.com di ruang kerjanya.

Baca Juga:  Siswi Sekolah Dasar Kena Bully, Bupati Pesawaran Gerak Cepat Lakukan Ini

Dirinya berharap laporan yang dilayangkan dapat membantu pihak Kejari dalam upaya memberantas praktik dugaan korupsi yang ada di Kabupaten Pringsewu.

“Itu hasil pendalaman investigasi internal LSM BANKI di lapangan, dan semoga dapat ditindaklanjuti oleh pihak kejaksaan,” harapnya. (Indra Jaya)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here