Sabtu, Agustus 15, 2026

Ratusan Masyarakat Desa Munca Desak Kejari Pesawaran Segera Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi DD

“Jika tidak segera ditindaklanjuti, masyarakat akan lakukan aksi”

Pesawaran (HO) – Ratusan warga Desa Munca, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung mulai menyampaikan kekecewaannya. Mereka mempertanyakan laporan dugaan korupsi Dana Desa serta dugaan adanya kegiatan fiktif pada pengelolaan BUMDes tahun 2025.

Laporan tersebut telah dimandatkan masyarakat kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Banki Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia. Berdasarkan aspirasi warga, laporan resmi telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran pada 28 April lalu, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut.

Selain itu, masyarakat juga berharap kepada Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira Bastian, S.E., M.M., agar segera mengarahkan Inspektorat Kabupaten setempat melakukan pemeriksaan dan audit terhadap Kepala Desa Munca, Deni Ansori, terkait pengelolaan keuangan desa. Aspirasi ini tertuang dalam 7 poin permintaan tertulis yang diaminkan dengan 470 tanda tangan warga.

Hal tersebut disampaikan oleh Nan, selaku perwakilan masyarakat Desa Munca, saat mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran untuk segera menindaklanjuti laporan yang telah diserahkan melalui LSM.

“Kami berharap Kejaksaan Negeri Pesawaran segera melakukan pemeriksaan terkait laporan dugaan korupsi, seperti indikasi kegiatan fiktif pada BUMDes tahun 2025 maupun kegiatan lain di masa kepemimpinan Deni Ansori,” ujar Nan kepada Handalonline.com, Selasa (23/6/2026).

Ia menambahkan, masyarakat sudah bersatu dan melengkapi laporan dengan pernyataan serta tanda tangan agar pihak berwajib segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan.

“Jangan sampai kami harus melakukan aksi unjuk rasa dulu baru ditanggapi. Jika Kejaksaan membutuhkan keterangan, kami siap memberikan keterangan. Hal ini tidak bisa dibiarkan, karena kepala desa terkesan bertindak semena-mena dalam mengelola anggaran, apalagi BUMDes tahun 2025 diduga kuat bersifat fiktif,” tegasnya.

Selain kepada Kejaksaan, Nan juga menyampaikan harapan kepada Bupati Nanda.

“Kami berharap Ibu Bupati dapat berkoordinasi dengan Inspektorat. Kami sudah muak dengan kepemimpinan Kepala Desa Deni Ansori yang diduga terlibat penyimpangan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, serta dugaan kegiatan fiktif. Kami juga mempertanyakan keberadaan aset-aset desa dari masa kepemimpinan sebelumnya yang tidak jelas keberadaannya,” katanya.

Masyarakat pun telah menyusun surat permintaan resmi yang dilengkapi pernyataan warga, berisi 8 poin harapan kepada Bupati melalui Inspektorat dan aparat penegak hukum:

Permintaan Masyarakat

1. Dibentuk kembali pengelolaan BUMDes Desa Munca secara baru.

2. Dikembalikan aset BUMDes berupa depot air galon, peralatan galon, serta sekitar 100 tabung gas ukuran 3 kg.

3. Hasil penjualan tabung gas dan air galon, diminta dipulihkan asetnya sebesar Rp100.000 per hari.

4. Dikembalikan dana usaha simpan pinjam.

5. Dipertanggungjawabkan dan dicairkan pengelolaan dana ketahanan pangan tahun 2025 sebesar Rp150 juta.

6. Kendaraan ambulans harus tersedia dan berfungsi di Desa Munca.

7. Semua aset desa, baik berupa uang maupun barang, dikembalikan dalam jangka waktu paling lama 2 minggu.

8. Jika dalam waktu 2 minggu tidak dapat dipenuhi, maka Kepala Desa beserta perangkatnya diminta bersedia mengundurkan diri.

“Kami sangat berharap Ibu Bupati benar-benar merespons keluhan warga Desa Munca. Jika hal ini tidak segera ditindaklanjuti, maka kami terpaksa akan melakukan aksi unjuk rasa baik di Kantor Bupati maupun di Kantor Kejaksaan Negeri Pesawaran,” pungkasnya.   (red)

Sebelum nya diberitakan dengan link: Gejolak Desa Munca, Dugaan Korupsi APBDes Resmi Dilaporkan ke Kejari Pesawaran

 https://handalonline.com/2026/04/28/gejolak-desa-munca-dugaan-korupsi-apbdes-resmi-dilaporkan-ke-kejari-pesawaran/

Berita Populer

Semarak HUT RI ke-81, Desa Negeri Sakti Gelar Jalan Sehat, Ratusan Warga Antusias Ikuti Kegiatan

Pesawaran (HO) – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung,...

Pengibaran Merah Putih di Menara 74 Meter, Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Lampung (HO) - Pengibaran Merah Putih dilakukan Prajurit Puslatpurmar 8 Teluk Ratai di puncak Menara Telkomsel setinggi 74 meter di Desa Gebang, Kecamatan Teluk...
error: Content is protected !!