Selasa, Agustus 25, 2026

Desak Penahanan Mualim Taher, Tokoh Adat Pepadun Datangi Polres Pesawaran

Pesawaran (HO) – Kasus dugaan pelecehan adat Pepadun yang menyeret nama Mualim Taher resmi naik ke permukaan. Sejumlah tokoh dan penyimbang adat Pepadun mendatangi Mapolres Pesawaran Polda Lampung, Rabu (16/6/2026), mendesak polisi segera menahan terlapor.

Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Pandhita menegaskan kasus pengaduan masyarakat sejak April 2026 terhadap Mualim Taher kini ditangani serius oleh Kasat Reskrim yang baru.

“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam dan ditemukan unsur pidana, akan kami lakukan gelar perkara,” ujar Kapolres Alvie di Aula mapolres setempat, Rabu (17/6/2026).

Ia menyebut gelar perkara akan dipaparkan Kasat Reskrim. Jika terbukti ada unsur pidana, kasus naik ke tahap penyidikan. Proses itu dijadwalkan Mei lalu, namun saat ini kepolisian masih menunggu keputusan saksi ahli ITE, pidana, dan bahasa.

Ahli Bahasa Besok Ahli Pidana dan ITE Menyusul 

Kasat Reskrim AKP Rudi Hartono menjelaskan pihaknya sudah menjadwalkan pemeriksaan ahli bahasa pada Kamis, 18 Juni 2026.

“Setelah itu kami minta pendapat ahli pidana dan ahli ITE, baru gelar perkara. Jika ditemukan peristiwa pidana, naik sidik,” tegas Rudi.

Rudi memastikan pihaknya bekerja maksimal sesuai aturan demi kepastian hukum. “Mohon doanya agar persoalan ini segera selesai,” katanya.

Tokoh Adat: Ini Soal Harga Diri, Mualim Taher Harus di Tahan

Penyimbang adat Lampung Pedadun Mat Nur dengan gelar adat Paksi Ulangan menyatakan langkah hukum ini bentuk menjaga marwah adat.

“Derajat adat itu tinggi, negara pun mengakui. Kami taat hukum. Oknum yang mengolok-olok adat Pepadun inilah yang harus proses,” tegasnya.

Ia khawatir jika berlarut-larut, adat Pepadun akan terus direndahkan. “Kami sudah diskusi, terlapor harus segera dilakukan penahanan. Ini bukan soal adat Sai Batin, tapi oknum yang melecehkan adat,” ujarnya.

Meski mendesak, ia tetap mengapresiasi Polres Pesawaran. “Saya yakin Pak Kasat Reskrim dapat menyelesaikan ini.”tegasnya.

Saksi sekaligus Ketua MPAL Kecamatan, Samsudin juga ikut mendesak aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Pesawaran agar segera melakukan penahanan terhadap Mualim Taher sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kami harap terlapor segera ditahan sesuai prosedur.”imbuhnya. (Red)

Berita Populer

Peletakan Batu Pertama Gedung Cathlab RSUD Pesawaran, Perkuat Akses Layanan Jantung bagi Masyarakat

Pesawaran (HO) -  Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pesawaran memulai pembangunan Gedung Catheterization Laboratory (Cathlab) sebagai langkah penting untuk memperkuat akses dan kualitas pelayanan...

Masih Hidup Tapi Dicatat Meninggal di Sistem JKN, Akademisi: Desak Investigasi secara transparan, Jangan Korban yang Dicurigai!

Bandar Lampung (HO) - Akademisi Hukum Administrasi Negara, Satrya Surya Pratama, S.H., M.H., menyoroti polemik data kepesertaan JKN yang mencatat seorang peserta masih hidup...
error: Content is protected !!