Selasa, Juni 23, 2026

Pengguna Solar Menjerit, SPBU Wates Diduga Layani Penglangsir di Tengah Kelangkaan BBM Bersubsidi

“Konsumen Minta Polres Pringsewu Tidak Tebang Pilih dalam Menindak Pemain BBM”

Pringsewu (HO) – Di tengah kelangkaan BBM jenis solar yang dirasakan masyarakat di sejumlah SPBU di Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung muncul dugaan kuat bahwa praktik pengalihan pasokan tidak resmi masih berlangsung. Hasil pantauan dan laporan warga mengindikasikan SPBU bernomor kode 24.353.150 di wilayah Wates, Kecamatan Gadingrejo, diduga masih melayani para penglangsir atau pemorot BBM.

Fakta tersebut terlihat dari antrean kendaraan, seperti mobil jenis Panther dan truk, yang menumpuk di area SPBU tersebut pada siang hari. Kondisi ini menuai sorotan masyarakat dan memicu harapan agar aparat segera melakukan penindakan tegas dan tidak tebang pilih dalam menangani pemain BBM.

Media handalonline.com mendapatkan keterangan langsung dari sejumlah sopir angkutan yang tengah mengantre mengisi bahan bakar. Salah satu sopir yang melintas dari arah Bengkulu mengeluh kesulitan mendapatkan pasokan.

“Sudah tahu solar sekarang susah. Kami para sopir kerap terlambat mengirim barang ke tujuan, dan ini sangat mengganggu kelancaran usaha. Kami melihat ada dugaan sejumlah SPBU di Pringsewu masih melayani pengecoran BBM secara tidak wajar,” ujarnya, Senin (22/6/2026).

Jaringan Mafia Kuasai Peredaran Solar

Keluhan senada disampaikan oleh warga setempat yang enggan disebutkan namanya demi alasan keamanan. Ia menduga jaringan mafia BBM masih merajalela menguasai peredaran solar.

“Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, ditambah lagi antrean panjang BBM. Sering kali pada siang hari, stok Pertalite, Pertamax, maupun solar sudah habis di beberapa titik. Namun, terlihat kendaraan yang diduga milik penglangsir terkoordinir mengambil pasokan, seolah sudah ada pengaturan khusus,” ungkapnya.

Menurut keterangan warga tersebut, pola operasinya terstruktur pada siang hari para penglangsir berkeliling ke SPBU di Pringsewu hingga Kabupaten Pesawaran untuk menyedot BBM secara manual. Hasilnya dikumpulkan, lalu diduga disetorkan ke titik kumpul di wilayah perbatasan Kelurahan Fajar Isuk, Kecamatan Pringsewu. Pada malam harinya, BBM tersebut diduga dipindahkan ke gudang penimbunan milik jaringan mafia.

“Gudang penampungan itu masih beroperasi. BBM yang dikumpulkan nantinya dijual ke industri atau pihak lain dengan harga jauh lebih tinggi dari harga eceran resmi. Kami heran, seolah ada yang menutup mata dan tidak berani bertindak,” keluhnya.

Jaringan Libatkan Oknum

Warga juga menduga jaringan ini melibatkan oknum tertentu dan berharap pemberitaan ini didengar pihak berwenang.

“Data dan informasi dugaan transaksi ini sudah kami sampaikan kepada media. Kami berharap aparat tidak diam saja. Ini merugikan seluruh masyarakat dan negara,” tegasnya.

BPH Migas dan Polda Lampung Segera Turun Tangan

Warga meminta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta Polda Lampung segera turun tangan.

“Kembali menindak tegas SPBU yang diduga melanggar aturan, maupun gudang penimbunan yang beroperasi tanpa izin resmi,” pungkasnya.

Dasar Hukum:

Praktik pelanggaran penyaluran BBM bersubsidi diatur dalam:

  • – Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mengatur ketentuan penyaluran dan pendistribusian agar tepat sasaran;
  • – Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, yang melarang pengalihan BBM bersubsidi ke pihak yang tidak berhak;
  • – Pasal 55 hingga Pasal 57 serta Pasal 12 ayat (1) dan ayat (2) UU Migas beserta ketentuan pidana dalam KUHP, di mana pelaku pengalihan, penimbunan, dan perdagangan ilegal BBM dapat dikenai sanksi pidana penjara dan denda yang berat, serta pencabutan izin usaha bagi SPBU yang terbukti melanggar.

Sementara itu, saat Media Handalonline.com melakukan konfirmasi terhadap pengawas SPBU 24.353.150 melalui pesan aplikasi WhatsApp, tidak merespon meskipun telah dikirimkan pesan chat, meski dalam keadaan aktif tidak membalas. (red)

Berita Populer

Ratusan Masyarakat Desa Munca Desak Kejari Pesawaran Segera Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi DD

“Jika tidak segera ditindaklanjuti, masyarakat akan lakukan aksi” Pesawaran (HO) - Ratusan warga Desa Munca, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung mulai menyampaikan kekecewaannya. Mereka...

Konsumen dan Pengawas Membantah Adanya Aktivitas Pengecoran BBM di SPBU SPBU 24.352.127 Pengajaran

Bandar Lampung (HO) - Konsumen pengguna jalan serta pengawas menyatakan tidak ada aktivitas pengecoran BBM seperti yang beredar dan menjadi dugaan di media sosial...
error: Content is protected !!