Pringsewu (HO) – Masyarakat Kabupaten Pringsewu, Lampung, kembali menyuarakan keprihatinan atas dugaan masih maraknya praktik pelangsiran BBM bersubsidi yang diduga melibatkan sejumlah SPBU di wilayah tersebut. Warga mendesak Polda Lampung dan BPH Migas turun tangan melakukan penindakan menyeluruh terhadap jaringan mafia BBM, termasuk mencabut izin operasional SPBU yang terbukti melanggar aturan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Handalonline.com, aktivitas pelangsiran BBM diduga masih berlangsung di SPBU 24.353.150 Wates, serta sejumlah SPBU lainnya di wilayah Ganjaran, Pagelaran, Gadingrejo, dan Podosari.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, BBM bersubsidi yang dibeli para pelangsir diduga kembali diperdagangkan ke luar Provinsi Lampung dengan harga setara BBM industri.
“Para pelangsir membeli BBM di SPBU yang diduga masih melayani mereka dengan harga sekitar Rp6.800 per liter. Selain itu, ada biaya tambahan atau ‘uang cor’ yang diduga diberikan kepada pihak pengelola SPBU. SPBU yang diduga masih melayani pelangsir berada di Ganjaran, Pagelaran, Wates, Gadingrejo, dan Podosari,” ujarnya, Kamis (25/6/2026).
Menurutnya, BBM tersebut selanjutnya diduga dijual kepada penampung dengan harga sekitar Rp9.500 hingga Rp9.600 per liter. Dari lokasi penampungan, BBM kemudian diduga didistribusikan ke luar daerah, yang sementara ini disebut mengarah ke Provinsi Bengkulu.
Ia juga mengungkapkan, setelah diisi ke dalam jeriken di SPBU, BBM terlebih dahulu dikumpulkan di sejumlah titik sebelum diserahkan kepada penampung.
“Di wilayah Kecamatan Pringsewu, salah satu titik kumpul yang diduga digunakan berada di Kelurahan Fajar Isuk Padang Bulan,” katanya.
Selain itu, warga menduga masih terdapat sejumlah gudang penimbunan BBM ilegal yang beroperasi di wilayah Podorejo, Tambakrejo, dan Wates. Keberadaan gudang-gudang tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang membuat praktik pelangsiran BBM terus berlangsung.
Masyarakat pun meminta BPH Migas bersama Polda Lampung kembali melakukan inspeksi dan penindakan di lapangan, khususnya terhadap SPBU yang diduga melayani pelangsir maupun jaringan penampung BBM ilegal.
“Kami sangat prihatin. Di saat kendaraan angkutan dan masyarakat harus mengantre panjang untuk mendapatkan BBM, praktik pelangsiran justru diduga masih terus berlangsung. Kondisi ini memicu kemacetan dan merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM,” ungkapnya.
Meski demikian, warga mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dan BPH Migas yang sebelumnya telah menindak sejumlah gudang BBM ilegal di Kabupaten Pringsewu. Namun, mereka menilai penindakan tersebut belum menyentuh seluruh jaringan yang diduga masih beroperasi.
“Kami mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan sebelumnya. Namun kami berharap penegakan hukum tidak berhenti di tengah jalan. Jika memang terbukti melanggar, tindak seluruh pelaku tanpa pandang bulu dan cabut izin SPBU yang terlibat. Jangan sampai praktik mafia BBM terus merugikan masyarakat,” pungkasnya. (Red)
