Beredar Berita Jual Beli Unit Rusun, Kepala UPRS VIII Gelar Mediasi, Media Minta Maaf

 Editor: M.Ismail 

Jakarta (HO) – Bererdarnya pemberitaan di salah satu media online, mengenai “ungkap pelaku calo di Rusun Tower Pulogebang” antara pegawai yang bekerjasama dengan warga di unit kerja Rusunawa tersebut. Kepala UPRS VII, Asih Sumaretmi gelar mediasi antara pihak pengelola, penyebar informasi serta saksi penghuni Rusun Tower.

Kemudian mengundang beberapa saksi untuk dikonfirmasi secara terbuka yang dihadiri oleh ketua RT setempat beserta pegawai, keamanan UPRS VIII hingga pembuat berita Darwin. Saksi yang diundang diantarannya ; Ibu Bambang, Karinah, Eva, Deni, Fajar. Seluruh saksi diminta keterangan perihal pengajuan unit.

Karina selaku warga dan juga yang di sangkakan sebagai oknum dalam berita tersebut menerangkan bahwa tuduhan yang disematkan ke dirinya mengenai oknum perantara jual beli dengan staf UPRS tidak benar adanya.

Baca Juga:  Kapolda Lampung Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Lalu apa buktinya kalau memang saya sebagai calo,” bantah nya di hadapan para saksi yang di undang, Selasa (7/5/2022).

Begitu juga saksi bernama Eva menambahkan dirinya dituduh calo dan menawarkan ke orang dengan memungut tarif 10.000.000 per-unit bagi mereka yang mengajukan agar cepat bisa menempati rusun tersebut.

“Ini sangatlah fitnah,” ucapnya.

Hal yang sana juga dikatakan Asih Sumaretmi, bahwa saksi-saksi yang dihadirkan hingga dituduh sebagai calo yang bekerja-sama dengan staf UPRS dengan memungut biaya 10 juta per-unit adalah tuduhan dan fitnah belaka, dirinya mengajak agar pihak dan informasi yang beresar baiknya dikomunikasikan secara detail berimbang, tidak asal tuduh karena berujung nama baik instansi yang dipimpin.

Baca Juga:  Camat Gedong Tataan Tegaskan Pengangkatan Kadus di Desa Sukaraja Sesuai Aturan

“Kedepan mari sama-sama kita jaga komunikasi dan hubungan baik ini agar tempat tinggal kita aman nyaman dan rukun,” ujarnya.

Setelah mediasi dilakukan, Darwin selaku pihak media yang memberitakan meminta maaf dan klarifikasi bahwa berita yang dimuatnya adalah tidak benar sekaligus dirinya membuat surat permohonan maaf kepada UPRS VIII yang dibubuhi tandatangan bermaterai. (Fajar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here