Sabtu, Juni 14, 2025

Lapas Kelas IIA Kalianda Bebaskan 3 WBP dan 427 Dapat Remisi

Lamsel (HO) – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda memberikan remisi khusus kepada 427 orang Warga Binaan Pemasyarakatan serta 3 orang Warga Binaan Pemasyarakatan yang langsung bebas atau RKII. Remisi tersebut diberikan kepada WBP Lapas Kalianda yang beragama Islam dan telah memenuhi syarat substantif dan administratif.

Kalapas Kalianda, Dr. Tetra Destorie mengatakan remisi Khusus Idul Fitri ini merupakan remisi dengan pengurangan masa tahanan yang lamanya adalah sebanyak 15 hari sampai dengan 2 bulan.

Baca Juga:  Aksi Pencurian Terungkap, Polsek Padang Cermin Tangkap Dua Pemuda Terlibat Curat

“Beberapa diantaranya yaitu telah menjalani pidana minimal enam bulan serta tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran),” terang Kalapas, usai melaksanakan Halal Bihalal dengan WBP Lapas Kalianda, Senin (2/5/2022).

Dalam pidato Menteri Hukum dan HAM RI yang di sampaikan oleh Kalapas juga menyampaikan bahwa Remisi yang diberikan adalah bentuk dari berkelakuan baik dan mengikuti kegiatan pembinaan yang ada di Lapas.

“Alhamdulillah, selamat kepada 427 orang kawan-kawan Warga Binaan yang telah mendapatkan remisi di hari Lebaran ini dan 3 orang yang mendapatkan langsung bebas, mudah-mudahan dimanfaatkan untuk membuat diri menjadi lebih baik lagi,” tutur.

Baca Juga:  Kades Margorejo, Salurkan BLT DD Kepada Masyarakat Penderita Penyakit Menahun, Lansia, Secara Door to Door 

“Mari kita bersyukur atas limpahan nikmat dan rezeki di bulan Ramadhan dari Allah SWT. Kedepannya dengan niat dan tekad memperbaiki diri, Insya Allah rezeki kita makin dilancarkan oleh Allah SWT, Amin,” harap Dr. Tetra Destorie. (Hms/Red)

Berita Populer

Aksi Pencurian Terungkap, Polsek Padang Cermin Tangkap Dua Pemuda Terlibat Curat

Pesawaran (HO) - Komitmen Polri dalam memberantas kejahatan terus dibuktikan oleh jajaran Polres Pesawaran. Kali ini, Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Padang Cermin...

Permudah Layanan, Sat Lantas Polres Pesawaran Buka Layanan Pajak Melalui Samsat Desa

Pesawaran (HO) -  Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan mendekatkan akses masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, Unit Regident Ranmor Sat Lantas Polres Pesawaran...
error: Content is protected !!