Senin, Juli 13, 2026

Polda Lampung Amankan Pelaku Mafia Tanah, Tipu Korban Miliaran Rupiah

Lampung (HO) – Tipu sebanyak 6 kepala desa hingga Miliaran rupiah, tiga orang tersangka kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan berhasil diamankan petugas Ditreskrimum Polda Lampung, pada Rabu (20/4/2022).

Adapun ketiga tersangka tersebut berinisial IS, AR, dan satu orang tersangka lainnya yakni C sudah meninggal dunia. Ketiganya merupakan warga kabupaten Pesawaran.

Ketiganya dilaporkan oleh 6 kepala desa di kecamatan Jati Agung, kabupaten Lampung Selatan atas kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp1.064.000.000 (Satu Miliar enam puluh empat juta rupiah).

Dirkrimum Polda Lampung, Kombes Pol. Reynold Elisa P. Hutagalung melalui Kasubdit Harda, AKBP Dodon Priyambodo mengatakan, ada enam kepala desa yang tertipu diantaranya Desa Sumber Jaya dijabat Kades saat itu Asep Sudarmansyah, Desa Sinar Rejeki dengan Kades Paryanto, Desa Margo Lestari Kades Sonjaya, Desa Puwotani Kades Sutrisno, Desa Karang Rejo Kades Feriode, dan Desa Sidoharjo Kades Sukarji.

Keenam kepala desa tersebut dijanjikan pelaku akan di bantu membebaskan lahan kawasan hutan Register 40 Gedong Wani di kecamatan Jati Agung, kabupaten Lampung Selatan menjadi hak milik.

“Enam kepala desa ini memberikan uang senilai Rp1.064.000.000 kepada tersangka. SK pembebasan lahan dijanjikan akan diberikan pada akhir 2018, namun SK tersebut tidak kunjung diberikan dan keenam korban ini melaporkan ke Polda Lampung,” kata Dodon Priyambodo saat Konferensi Pers di Mapolda Lampung.

Setelah diinterogasi, tersangka mengaku, menyetorkan uang tersebut kepada oknum dinas Kehutanan.

“Tentunya kita masih melakukan pendalaman lagi untuk menetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Dalam hal ini, tambah Dodon, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. (Ril/Red)

Berita Populer

Puskesmas Simpur Luncurkan Inovasi ‘TONGKAT’: Manfaatkan Limbah Kertas Jadi Pengganti Kantong Plastik Obat

Bandar Lampung (HO) - Puskesmas Simpur kembali menorehkan langkah inovatif dalam pelayanan kesehatan masyarakat yang berwawasan lingkungan. Kali ini, mereka resmi meluncurkan program inovasi...

Pengawas Diduga Ajak Kerja Sama Supaya Berita Tidak Naik, Masyarakat Desak Cabut Izin SPBU dan Pecat Oknum yang Terlibat

Lampung Selatan (HO) - Viralnya pemberitaan di media sosial terkait SPBU Natar Codo kode 24.353.17 di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, mengemukakan dugaan kuat...
error: Content is protected !!