Jumat, Juni 13, 2025

Jaksa Agung Perintahkan Kajati, Kajari Se-Indonesia Operasi Intelijen

Jakarta (HO) – Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. H. ST Burhanuddin, S.H., M.M, memerintahkan Jaksa Agung Muda Intelijen, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia untuk melakukan kegiatan operasi intelijen guna mencari dan menemukan barang-barang ataupun produk luar negeri (ex barang impor) yang dilabel seolah-olah produk dalam negeri.

Baca Juga:  Satlantas Polres Pesawaran Sosialisasikan Larangan Kendaraan Over Dimensi Over Loading di Karoseri

Jaksa Agung menerangkan Instruksi tersebut dikeluarkan dalam rangka mendukung kebijakan Presiden RI untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri.

“Agar segera melaksanakan dan melaporkan perintah ini secara berjenjang kepada pimpinan satuan kerja,” tegasnya, di Jakarta (25/3/2022). (Red)

Berita Populer

Aksi Pencurian Terungkap, Polsek Padang Cermin Tangkap Dua Pemuda Terlibat Curat

Pesawaran (HO) - Komitmen Polri dalam memberantas kejahatan terus dibuktikan oleh jajaran Polres Pesawaran. Kali ini, Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Padang Cermin...

Permudah Layanan, Sat Lantas Polres Pesawaran Buka Layanan Pajak Melalui Samsat Desa

Pesawaran (HO) -  Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan mendekatkan akses masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, Unit Regident Ranmor Sat Lantas Polres Pesawaran...
error: Content is protected !!