Sebanyak 200 Sertipikat Tanah PTSL 2021 Warga Desa Tambangan Dibagikan

 Editor: M.Ismail 

Pesawaran (HO) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pesawaran membagikan 200 sertipikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) untuk warga Desa Tambangan Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran, bertempat di balai desa setempat, Jumat (18/2/2022).

Hadir dalam penyerahan sertipikat tersebut dari BPN Kabupaten Pesawaran yang di dampingi langsung oleh Kepala Desa  Tambangan Hanafi kemudian perangkat desa, BPD LPM kemudian Bhabinkamtibmas Desa Tambangan, Bripka Refki, kemudian  masyarakat Desa Tambangan serta warga selaku penerima sertipikat.

Kades Tambangan Hanafi menerangkan BPN Kabupaten Pesawaran membagikan sebanyak 200 sertipikat kepada warga Desa Tambangan yang sebelum nya telah di usulkan dan telah selesai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga:  Bangun Kolam Renang Taman Raga Tirta Mulya, Diduga Ajang Korupsi Kades Pujiadi

“Apabila nanti dalam hasil sertipikat yang dibagikan terdapat kekeliruan dalam proses pencetakan seperti nama, tanggal lahir, peta blok, batas- batas, objek, dan sebagainya saya mengimbau warga agar segera menyampaikan ke pemerintah desa untuk segera di tindak diperbaiki,” katanya kepada Media Handalonline.com.

“Dan semoga warga penerima sertipikat dari program ini bisa di manfaatkan sebaik mungkin dan alhamdulillah warga sudah punya kepemilikan dan kejelasan tanah yang sudah berlegalitas,” ujarnya.

Baca Juga:  Siswi Sekolah Dasar Kena Bully, Bupati Pesawaran Gerak Cepat Lakukan Ini

Terpisah salah satu warga mengatakan Seperti yang diungkapkan oleh Sadam (55) salah satu warga Tambangan, dirinya sangat bersyukur atas terbitnya sertipikat miliknya.

“Saya ucapkan terimakasih kepada pemerintah Kabupaten Pesawaran yang telah memberikan program PTSL ini karena sangat membantu masyarakat Desa Tambangan khususnya,” ucapnya bangga.

Dalam Pantauan Media Handalonline.com kegiatan ini tetap menerapkan protokol kesehatan. (Indra Jaya)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here