Kamis, Mei 14, 2026

LPAI Pesawaran Dorong APH Usut Dugaan Pencabulan Anak

Pesawaran (HO) – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Pesawaran mendorong aparat penegak hukum untuk terus mengusut dugaan kekerasan yang menyasar anak di bawah umur, salah satunya dugaan pencabulan yang baru terjadi di Kecamatan Punduh Pidada.

Ketua LPAI Pesawaran, Edi Waluyo mengatakan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum bagi keluarga korban pencabulan, guna meneruskan proses hukum yang saat ini tengah ditangani oleh Polres Pesawaran.

“Karena pertimbangan dampak psikologis yang dialami korban dan keluarga, kemudian masa depan anak juga menjadi pertimbangan agar diberikan efek jera kepada pelaku, dan jangan sampai ada kata damai bagi para pelaku kejahatan yang menjadikan anak-anak sebagai korbannya,” ujarnya. Rabu (26/1/2022).

Menurut Edi, dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur merupakan kejahatan khusus yang penanganannya membutuhkan sinergi banyak pihak, baik aparat penegak hukum, instansi pemerintah maupun masyarakat umum.

Baca Juga:  Dapat Predikat Summa Cum Laude, Kompol Gandhi Raih Doktor Ke-425 di UIN RIL

“Perlu adanya kerjasama dari seluruh pihak, baik dari pemerintah kabupaten setempat maupun aparat penegak hukum, hal ini sejalan dengan komitment mulai dari pemerintah pusat sampai ke daerah dalam upaya perlindungan anak yang selama ini dilakukan bersama, guna memutus rantai kekerasan atau kejahatan seksual terhadap anak,” ujar dia.

Menurutnya, para pelaku kekerasan atau kejahatan seksual terhadap anak harus diberikan hukuman yang setimpal, guna memberikan efek jera kepada para pelaku.

“Kalau para pelaku sesudah melakukan kejahatan terhadap anak kemudian berdamai, itu tidak memberikan efek jera, pelaku bisa kembali melakukan kejahatan terhadap anak dikemudian harinya karena berpikir permasalahannya bisa diselesaikan secara damai, maka dari itu perlunya pemberian hukum yang setimpal guna memberikan efek jera,” katanya.

Baca Juga:  DLH Lamsel  Dinilai Lemah Hadapi Limbah PT Juang Jaya, Kambing Hitamkan Masyarakat 

Sebelumnya, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran , tengah berupaya mengungkap perkara dugaan asusila yang terjadi di Kecamatan Punduh Pedada dan sudah masuk dalam proses pengumpulan bukti visum dari korban.

“Secara umum, proses hukum terus berjalan, saat ini masih dalam tahap pengambilan bukti visum atas korban yang merupakan anak di bawah umur, supaya nanti ada keterangan medis atas dugaan itu dan menjadi bahan kita,” kata Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin.

Menurut Supriyanto, mekanisme hukum terus berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah dijalankan pihak kepolisian.

“Setelah menemukan bukti visum, kemudian akan memeriksa para saksi guna menemukan dugaan pelanggaran hukum sesuai laporan yang kami terima,” katanya. (Red)

Berita Populer

Langkah Strategis Samsat Pesawaran Jadi Daya Tarik Masyarakat Disiplin Pajak

Pesawaran (HO) Guna mewujudkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pajak kendaraan bermotor, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah VIII Sistem Administrasi Manunggal...

SMAN 1 Gedongtataan Gelar Sosialisasi SPMB 2026/2027, Libatkan Komite dan Masyarakat

Pesawaran (HO)– SMAN 1 Gedongtataan Pesawaran Provinsi Lampung menggelar kegiatan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 pada Rabu, 13 Mei 2026,...
error: Content is protected !!