Sabtu, Juni 14, 2025

DPMPD Pesawaran Pastikan 40 Persen DD Untuk BLT-DD

Pesawaran (HO) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), memastikan anggaran 40% dari Dana Desa (DD) dikhususkan hanya untuk program perlindungan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bagi masyarakat yang terkena dampak dari pandemi covid-19.

Kepala DPMPD Pesawaran Zuriadi mengatakan, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 tahun 2021 sudah ditetapkan bahwa anggaran 40% tidak diperbolehkan untuk kegiatan lain di desa.

“Sampai saat ini tidak ada kelonggaran yang diberikan pemerintah pusat terhadap Perpres tersebut, dengan begitu pemerintah desa wajib menggarkan DD dengan besaran yang telah ditetapkan untuk pemberian bantuan BLT-DD,” ujarnya. Rabu (26/1/2022).

Meskipun begitu, lanjutnya, penggunaan 40% dana desa untuk BLT tersebut tetap tergantung kondisi di masing-masing desa, dan diharapkan pemerintah desa tidak memaksakan penerima bantuan tersebut harus ada.

Baca Juga:  Peduli Sesama, BPN Kabupaten Mesuji Melaksanakan Penyembelihan Hewan Kurban

“Meskipun ada kalimat 40 persen, tetapi tidak berarti pemerintah desa serta merta harus diada-adakan penerima BLT-DD hingga tercapai 40 persen. Kalau nyatanya di desa tersebut hanya ada beberapa masyarakat yang berhak menerima itulah yang diberikan,” ujar dia.

“Pada intinya, pemerintah desa dalam menyalurkan BLT-DD harus sesuai dan tepat sasaran kepada para masyarakat yang membutuhkan, jangan ada masyarakat yang tidak layak menerima malah mendapatkan bantuan ini karena ingin mencapai 40% tersebut,” kata dia.

Dirinya mengatakan, pada anggaran tahun 2021 capaian BLT-DD yang telah dibagikan kepada 6.100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari 144 desa dengan besaran anggaran sebanyak Rp21 miliar sudah mencapai 100%.

Baca Juga:  Satlantas Polres Pesawaran Sosialisasikan Larangan Kendaraan Over Dimensi Over Loading di Karoseri

“Kemudian pada tahun 2022 ini, anggaran yang disiapkan untuk pemberian BLT-DD di Pesawaran mencapai Rp60 miliar, naik tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah itu kita ambil dari 40% anggaran DD yang disiapkan oleh masing-masing desa,” katanya.

Lebih lanjut, menurutnya, pada tahun ini anggaran DD di Kabupaten Pesawaran mengalami penurunan sampai Rp5 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

“Tahun ini kita hanya mendapatkan Rp151 miliar, jumlah itu mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang kita terima Rp156 miliar, hal ini disebabkan dengan adanya penyesuaian anggaran dari pusat,” ujarnya. (Red)

Berita Populer

Aksi Pencurian Terungkap, Polsek Padang Cermin Tangkap Dua Pemuda Terlibat Curat

Pesawaran (HO) - Komitmen Polri dalam memberantas kejahatan terus dibuktikan oleh jajaran Polres Pesawaran. Kali ini, Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Padang Cermin...

Permudah Layanan, Sat Lantas Polres Pesawaran Buka Layanan Pajak Melalui Samsat Desa

Pesawaran (HO) -  Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan mendekatkan akses masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, Unit Regident Ranmor Sat Lantas Polres Pesawaran...
error: Content is protected !!