Selasa, Mei 5, 2026

Lima Tahanan Kabur, Kapolres: Panjat Dinding, Potong Jeruji Besi

Tanggamus (HO) – Sebanyak Lima tahanan Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus Polda Lampung melarikan diri, dengan cara memanjat dinding dan memotong jeruji besi.

Menurut Kapolres AKBP Satya Widhy Widharyadi bawah tahanan yang melarikan diri sebanyak 5 orang pada Selasa tanggal 25 Januari 2022 sekira pukul 02.00 WIB.

“Kelima tahanan Polsek Pulau Panggung melarikan diri dengan cara memanjat dinding dan memotong jeruji besi atas ruangan olah raga dan berjemur tahanan,” kata AKBP Satya Widhy Widharyadi, dalam keterangan pers nya, Selasa (25/1) malam.

Sambungnya, pemotongan besi oleh para tahanan menggunakan gergaji besi kemudian turun menggunakan tali yang sengaja dibuat dari sobekan kain yang disambung.

“Di lokasi ditemukan gergaji besi yang diduga digunakan untuk memotong besi ruang tahanan dan sedang dilakukan pendalaman terkait siapa yg membantu memberikan gergaji tersebut hingga bisa berada diruang tahanan,” ujarnya.

Baca Juga:  Hardiknas 2026: Momentum Teguhkan Semangat Bangun Pendidikan Nasional

Kapolres menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi akibat adanya dugaan kelalaian petugas jaga tahanan atau petugas piket Polsek.

“Diduga kelalaian petugas. Dan saat ini tim gabungan Reskrim dan Polsek maupun Polres masih berada di lapangan untuk mencari keberadaan tahanan yang melarikan diri,” jelasnya.

Kesempatan itu, Kapolres juga mengimbau para tahanan untuk menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum.

“Kami imbau agar menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum yang berlaku,” imbaunya.

Menurut Kapolres, kelima orang tahanan tersebut ditahan dalam perkara pencurian dengan pemberatan (Curat) yang sedang dalam proses penyidikan sesuai laporan polisi tanggal 18 Desember 2021 atasnama pelapor Eva Diana Sari.

Baca Juga:  Perkuat Komitmen, Disdikbud dan Disdukcapil Lampung Gelar Perjanjian Kerja Sama

Adapun identitas tahanan tersebut, diantaranya berinisial BU alias Bul (24), HR (18), DS (18), RI (28) warga Pekon Gunung Tiga Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus dan HE (31), warga Dusun Kampung Asam Pekon Gunung Meraksa Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus.

“Hasil penyelidikan dan pengejaran, berhasil diamankan seorang tahanan berinsial DS (18) saat ia bersembunyi di wilayah Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus,” jelasnya.

Ditambahkannya, tindak lanjut terhadap 4 tahanan yang belum tertangkap masih dalam pencarian tim gabungan dan juga Polres Tanggamus telah melaksanakan pendekatan kepada pihak keluarga melalui kepala pekon untuk memberitahukan kepada tim agar dilakukan penjemputan.

“Mohon doa semua masyarakat agar para tahanan yang melarikan diri dapat kembali ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.” tutupnya. (Rls/Red)

Berita Populer

Kajati Lampung Lantik Wakajati dan Kajari Lampung Timur

Lampung (HO) - Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, SH, LLM., beserta pejabat dilingkungan Kejati Lampung melaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan dari...

Hardiknas 2026: Momentum Teguhkan Semangat Bangun Pendidikan Nasional

Pesawaran (HO) - Pemerintah Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 di Lapangan Pemkab Pesawaran, Senin (4/5/2026). Upacara...
error: Content is protected !!