Senin, Juni 16, 2025

Insiden Salah Paham, Kepala BPN Kota Balam Minta Maaf

Bandar Lampung (HO) – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandar Lampung (Balam), Djujuk Trihandayani menyatakan permohonan maaf atas insiden kesalah pahaman antara petugas keamanan Kantor BPN Bandar Lampung dengan dua wartawan yang terjadi Senin (24/1/2022) siang kemarin.

Djujuk didampingi para pejabat BPN Kota Bandar Lampung memastikan akan melakukan evaluasi terhadap managemen dan SOP pelayanan Kantor BPN.

“Kami akan melaksanakan evaluasi mengenai hal ini,” kata Djujuk, yang langsung berkunjung ke Redaksi Lampung Post dan Kantor Lampung TV, Selasa (25/1/2022).

“Kami atas nama Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung dan petugas keamanan yang terlibat memohon maaf atas insiden yang terjadi pada hari Senin tanggal 24 Januari 2022 sekitar Pukul 12.00 siang di Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung terhadap wartawan Lampungpost, dan  Lampung TV,” kata Jujuk yang baru Desember 2021 bertugas di BPN Kota Bandar Lampung itu.

Djujuk memastikan tidak niatan atau unsur kesengajaan melakukan hal itu, apalagi melakukan intimidasi atau menghalang halangi kerja wartawan. Karena hal itu terjadi spontan saja, dan tanpa ada unsur kesengajaan.

Baca Juga:  Progres Pembangunan Musholla Al-Mizan Kantor BPN Kabupaten Mesuji Masuki Tahap Akhir

Djujuk menceritakan kronologis kejadian, pada hari Senin tanggal 24 Januari 2022 sekitar pukul 10.11 pagi, wartawan Dedi Kapriyanto datang bersama seorang temannya, yang diketahui bernama Salda, wartawan Lampung Post untuk bertemu dengan petugas BPN bermana Heru Setiyono.

Petugas sempat menginput data Dedi dalam aplikasi Buku Tamu Elektronik. Kemudian mereka menunggu, karena janji sekitar jam 14.00, baru bisa bertemu.

“Mereka kemudian menunggu. Tidak lama berselang, Dedi dan temannya keluar dari Kantor Pertanahan,” kata Jujuk juga didampingi dua petugas satpam yang terlibat.

Djujuk mengaku tidak tahu jika ada wartawan datang. Karena saat itu memang menyiapkan tempat dan waktu untuk menerima perwakilan warga yang akan datang menanyakan soal sertifikat yang sudah lama tidak keluar.

“Saat kejadian itu saya sedang menerima perwakilan warga diruang rapat. Bukan unjukrasa, akan tetapi mereka audensi dengan kami. Kami sedang menyiapkan bahan-bahan untuk warga. Sorenya baru tau sudah ada rame rame berita itu,” kata Djujuk.

Baca Juga:  Kades Baktirasa Catut Nama Kejari Lamsel, Galang Dana Agar Lepas Dari Jeratan Hukum

Djujuk berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi mereka dalam menjalin hubungan BPN Kota Bandar Lampung dengan insan pers di Bandar Lampung. “Kami berharap situasi seperti ini tidak akan terulang kembali dan berharap hubungan kerjasama antara BPN dan pers terjalin dengan baik,” katanya.

Hal senada di ungkapkan Mira dan Wahyu, petugas keamanan yang sempat bersitegang dengan dua wartawan tersebut.

“Saya atas nama pribadi dan lembaga minta maaf jika saya salah,” kata Mira.

Hal senada diungkap Wahyu, yang mengaku tidak tahu aturan hukum apa itu UU Pers dan tugas wartawan.

“Saya juga minta maaf jika saya salah. Saya tidak tau soal UU Pers dan tugas kerja wartawan. Sekali lagi saya minta maaf  kepala Lampung Post dan Lampung TV,” katanya.

Hadir mendampingi Kepala BPN Kota Bandar Lampung, Kepala sub bagian tata usaha Nina Windialika, Kepala Seksi penetapan hak dan pendaftaran Heru Setiono, Kepala seksi survei dan pemetaan Ferdinand, dan Tim Advokasi Hukum BPN Kota Bandar Lampung. (Red)

Berita Populer

Kades Baktirasa Catut Nama Kejari Lamsel, Galang Dana Agar Lepas Dari Jeratan Hukum

APH Temukan Kerugian Negara Rp 219 Juta Dugaan Korupsi Dana Desa Baktirasa Lampung Selatan (HO) - Kepala Desa Baktirasa Kecamatan Sragi Kabupaten Lampung Selatan Provinsi...

Aksi Pencurian Terungkap, Polsek Padang Cermin Tangkap Dua Pemuda Terlibat Curat

Pesawaran (HO) - Komitmen Polri dalam memberantas kejahatan terus dibuktikan oleh jajaran Polres Pesawaran. Kali ini, Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Padang Cermin...
error: Content is protected !!