Senin, Desember 15, 2025

Lindungi Migran Pemkab Pringsewu dan BP2MI Jalin Kerjasama

Jakarta (HO) – Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan kerjasama. terkait penempatan serta perlindungan terhadap pekerja migran dari Kabupaten Pringsewu.

Nota kesepakatan kerjasama kedua belah pihak ditandatangani oleh Bupati Pringsewu Sujadi dan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani di Jakarta, Rabu (8/12/21).

Baca Juga:  Kasubsi Kamtib Lapas Kelas III Dharmasraya Lakukan Kontrol Blok Hunian dan Pemeliharaan Kunci/Gembok

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan tanggungjawab penanganan pekerja migran sejatinya bukan hanya oleh pemerintah pusat, namun juga menjadi tanggungjawab pemerintah daerah, mulai provinsi, kabupaten/kota bahkan desa.

“Hal ini sudah diatur melalui Undang-undang No.18 Tahun 2017,” kata Benny.

Oleh karena itu, menurutnya perlu dan pentingnya dukungan, kolaborasi atau kerjasama yang sinergis antara BP2MI dengan berbagai pemangku kepentingan, diantaranya dengan pemerintah daerah.

Baca Juga:  Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejati Lampung Gelar Kuliah Umum

“Dengan adanya peran pemerintah daerah, diharapkan dapat membantu mengurangi atau menghindari penempatan pekerja migran non-prosedural, sekaligus terciptanya pelindungan bagi para pekerja migran Indonesia, khususnya dari daerah setempat,” harapnya. (Rls/Red)

Berita Populer

‎BAZNAS Pesawaran Galang Donasi Bencana Alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Pesawaran (HO) -‎Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, mengajak Majelis Ta’lim, para pengusaha, Aparatur Sipil Negara (ASN), Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh...

Konflik Pagar Jaring Laut Lampung Marriott Resort, Nelayan Tagih Janji Wakil Bupati

Pesawaran (HO) - Dalam Upaya penyelesaian konflik antara masyarakat nelayan Teluk Pandan dan pihak Lampung Marriott Resort & Spa memasuki babak baru. Setelah sebelumnya...
error: Content is protected !!