Jumat, Mei 8, 2026

Calon Tunggal, Dendi Ramadhona Kembali Nakhodai Karang Taruna Lampung

Lampung (HO) – Majunya suatu bangsa, dapat tercermin melalui semangat pemudanya untuk terlibat aktif dalam membangun negeri.

Semangat itu juga yang terus ditanamkan oleh Karang Taruna Provinsi Lampung dibawah kepemimpinan Dendi Ramadhona untuk membawa kepengurusan 15 kabupaten/ kota di Provinsi Lampung.

Secara aklamasi, Dendi Ramadhona kembali memimpin Karang Taruna Lampung periode 2021- 2026. Dendi menjadi calon tunggal yang maju dalam Temu Karya Karang Taruna Lampung, di Mahan Agung, Rabu (29/9/2021).

Baca Juga:  Pemprov Lampung Deklarasikan SPMB 2026/2027 Bersih dan Transparan, Usung Semangat “No Titip, No Jastip”

“Menetapkan Dendi Ramadhona Ketua Karang Taruna masa bakti 2021-2026,” kata pimpinan sidang Temu Karya Karang Taruna, Hermawan.

Selanjutnya, Dendi Ramadhona diberikan tenggat waktu selama satu bulan untuk membentuk struktur kepengurusan hingga lima tahun mendatang.

Memberikan waktu kepada ketua formatur untuk menentukan kepngurusan selama 30 hari,” katanya.

Sementara, Dendi mengaku siap memimpin Karang Taruna Provinsi Lampung dengan program kerja yang mendukung pembangunan di Provinsi Lampung.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Embung Kemiling Sebesar Rp 7 Miliar, BANKI Segera Lapor Kejati

“Ini adalah simbol, semoga pengurusan yang akan datang lebih semangat dalam menjalankan program kerja Karang Taruna hingga ke daerah pelosok di Provinsi berjuluk Sang Bumi Ruwa Jurai,” pungkasnya.

Berita Populer

Dugaan Korupsi Embung Kemiling Sebesar Rp 7 Miliar, BANKI Segera Lapor Kejati

Bandar Lampung (HO) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) sudah melengkapi berkas pelaporan terkait dugaan...

Pemprov Lampung Deklarasikan SPMB 2026/2027 Bersih dan Transparan, Usung Semangat “No Titip, No Jastip”

Lampung (HO) - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, menghadiri Deklarasi Penandatanganan Pakta Integritas dan Sosialisasi Sistem...
error: Content is protected !!