Selasa, Mei 5, 2026

Calon Tunggal, Dendi Ramadhona Kembali Nakhodai Karang Taruna Lampung

Lampung (HO) – Majunya suatu bangsa, dapat tercermin melalui semangat pemudanya untuk terlibat aktif dalam membangun negeri.

Semangat itu juga yang terus ditanamkan oleh Karang Taruna Provinsi Lampung dibawah kepemimpinan Dendi Ramadhona untuk membawa kepengurusan 15 kabupaten/ kota di Provinsi Lampung.

Secara aklamasi, Dendi Ramadhona kembali memimpin Karang Taruna Lampung periode 2021- 2026. Dendi menjadi calon tunggal yang maju dalam Temu Karya Karang Taruna Lampung, di Mahan Agung, Rabu (29/9/2021).

Baca Juga:  Truck Fuso Alami Rem Blong, Delapan Mobil Alami Kecelakaan di Jalinbar Negeri Sakti

“Menetapkan Dendi Ramadhona Ketua Karang Taruna masa bakti 2021-2026,” kata pimpinan sidang Temu Karya Karang Taruna, Hermawan.

Selanjutnya, Dendi Ramadhona diberikan tenggat waktu selama satu bulan untuk membentuk struktur kepengurusan hingga lima tahun mendatang.

Memberikan waktu kepada ketua formatur untuk menentukan kepngurusan selama 30 hari,” katanya.

Sementara, Dendi mengaku siap memimpin Karang Taruna Provinsi Lampung dengan program kerja yang mendukung pembangunan di Provinsi Lampung.

Baca Juga:  Warga Terdampak PT Juang Jaya : Kami Hanya Kebagian Lalat dan Limbah, Kinerja DLH Sangat Lambat

“Ini adalah simbol, semoga pengurusan yang akan datang lebih semangat dalam menjalankan program kerja Karang Taruna hingga ke daerah pelosok di Provinsi berjuluk Sang Bumi Ruwa Jurai,” pungkasnya.

Berita Populer

Kajati Lampung Lantik Wakajati dan Kajari Lampung Timur

Lampung (HO) - Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, SH, LLM., beserta pejabat dilingkungan Kejati Lampung melaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan dari...

Hardiknas 2026: Momentum Teguhkan Semangat Bangun Pendidikan Nasional

Pesawaran (HO) - Pemerintah Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 di Lapangan Pemkab Pesawaran, Senin (4/5/2026). Upacara...
error: Content is protected !!