Rabu, April 23, 2025

Masyarakat Kecewa, Kakon Ambarawa Timur Diduga Simpangkan dan Mark Up Dana Desa

“Saya juga berharap kepada aparat penegak hukum baik Kejaksaan Negeri maupun Polres Pringsewu agar melakukan pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan dari masyarakat,”

Pringsewu (HO) – Puluhan masyarakat Ambarawa Timur Kecamtan Ambarawa Kabupaten Pringsewu kecewa atas kinerja Rokhmat selaku kepala pekon setempat, karena diduga telah menyimpangkan anggaran serta Mark Up Dana Desa tahun 2020 dan tahun 2021 hingga ratusan juta rupiah.

Hal tersebut diungkapkan masyarakat setempat terkait realisasi dalam penggunaan Dana Desa yang diturunkan pemerintah pusat.

“Ditahun 2020 dalam penyerapan Dana Desa banyak sekali kejanggalan diduga ada indikasi penyimpangan dan manipulasi laporan pertanggungjawaban,” ungkap warga kepada media Handalonline.com, Rabu (15/9/2021).

Dia menyebutkan bukan hanya realisasi anggaran fisik yang diduga bermasalah namun non-fisik juga ada indikasi penyimpangan anggaran diduga beberapa item disinyalir fiktip.

“Seperti Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengadaan Sarana Prasarana Alat Peraga Edukatif APE PAUD TK TPA TKA/TPQ Madrasah Non-Formal Milik Desa kemudian Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Desa dan ada beberapa item pembangunan lainnya,” sebutnya.

Baca Juga:  Sinergitas Forkompinda, Suasana Pisah Sambut Kapolres Pesawaran Penuh Haru

Begitu juga Dana Desa di tahun 2021, untuk Pembangunan  TK/TPA/TKA/TPQ/ Milik Desa sebesar  Rp. 143.970.000, kemudian untuk Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga pipanisasi senilai Rp. 22.742.000 yang saat ini tidak ada kejelasan realisasi.

“Belum lagi Pengadaan Sarana Prasarana Posyandu Polindes, Dan ada juga Penyelenggaraan Posyandu Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) yang nilainya sangat signifikan, dan itu kami pertanyakan untuk realisasi dalam penggunaan anggarannya,” ujar warga.

Dirinya berharap kepada pihak tim audit dari Inspektorat Kabupaten Pringsewu untuk turun kebawah, jangan hanya menerima laporan dari desa saja, namun lihat kembali semua realisasi anggaran Dana Desa tahun 2020 dan tahun 2021.

Baca Juga:  Jejak Sejarah Kuli Tinta di Monumen Pers Nasional Kota Surakarta

“Saya juga berharap kepada aparat penegak hukum baik Kejaksaan Negeri maupun Polres Pringsewu agar melakukan pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan dari masyarakat,” harapnya.

“Dan bila nanti ada indikasi korupsi dalam penggunaan anggaran agar segera diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Pekon Ambarawa Timur Rokhmat, saat dikonfirmasi di balai pekon setempat tidak ada dikantor, begitu juga saat dikonfirmasi melalui telpon seluler tidak aktif.

Ketika media ini berusaha konfirmasi ke Bendahara Pekon Ambarawa , Sartono mengatakan untuk anggaran pembangunan sudah dibangun.

“Mas itu bangunan nya sudah kami bangun kata kakon tadi saya hubungi mungkin dalam waktu dekat dia nelpon sampean, minta waktu Bang, ini baru besok  pak Kakon mau Minta Penjelasan dari kaur Perencanaan, terima kasih,” jawabnya.  (Indra Jaya)

Berita Populer

Jejak Sejarah Kuli Tinta di Monumen Pers Nasional Kota Surakarta

Jawa Tengah (HO) - Menapak tilas sejarah lahirnya organisasi wartawan pertama di Indonesia membawa kami berziarah ke Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah. Di Kota Surakarta,...

Sinergitas Forkompinda, Suasana Pisah Sambut Kapolres Pesawaran Penuh Haru

Pesawaran (HO) - Suasana haru dan kehangatan menyelimuti acara pisah sambut Kapolres Pesawaran yang digelar di Aula Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Pesawaran. Acara...
error: Content is protected !!