Senin, Desember 8, 2025

Kabar Gembira, Sebanyak 2920 CPNS Pesawaran Dinyatakan Lulus

Pesawaran (HO) – Sebanyak 2920 pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah dinyatakan lulus seleksi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengatakan, sebelumnya pendaftar CPNS sebanyak 3083 orang dan yang telah dinyatakan lulus seleksi ada 2920 orang.

“Sebanyak 2920 itu yang telah memenuhi syarat, jadi sisanya yang tidak lulus itu sekitar 163 orang, dan mereka akan diberikan waktu untuk menyanggah,” katanya, Selasa (3/8/2021).

Kepala BKPSDM menambahkan, waktu sanggah akan diberikan selama tiga hari terhitung setelah pengumuman hasil seleksi.

Baca Juga:  Pelayanan MCF Bandar Lampung Dikeluhkan, Admin Persulit Ambil BPKB

“Jadi mereka akan diberikan waktu tiga hari, yang dimulai dari tanggal 4 sampai dengan 7 Agustus 2021 untuk melakukan sanggah tersebut,” jelasnya.

Dia juga mengatakan, selain CPNS adapun pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) guru yang dinyatakan lulus ada 99 orang.

“PPPK Non guru itu kan pendaftar sebelumnya ada 283 orang nah yang lulus seleksi ada sekitar 99 orang, jadi sisanya itu berhak melakukan sanggah,” jelasnya.

Baca Juga:  Ketua Harian YALPK GROUP Menduga Ada Pelanggaran Proses Akta Jaminan Fidusia oleh Leasing

“Kalau untuk PPPK guru itu langsung dengan Kementerian Pendidikan jadi kami juga belum tahu datanya karena langsung Kemendikbud yang handle,”katanya.

Sunyoto menjelaskan, untuk peserta yang dinyatakan tidak lulus baik CPNS maupun PPPK, langsung melakukan verifikasi berkasnya melalui https://sscasn.bkn.go.id.

“Iya jadi peserta yang menyanggah ya lewat laman itu saja, jadi nanti mereka memverifikasi data mana saja yang akan disanggah,” tutupnya. (Red)

Berita Populer

Desak Copot Kepala BPKP Lampung, LSM PRO RAKYAT Datangi BPK RI dan Surati Presiden Prabowo

Sekretaris Umum Menilai Perwakilan BPK Provinsi Lampung Lakukan Pemeriksaan Tidak Sesuai Standar Lampung (HO) - Menjelang Tutup Buku Tahun Anggaran 2025, Ketua Umum LSM PRO...

Ketua Harian YALPK GROUP Menduga Ada Pelanggaran Proses Akta Jaminan Fidusia oleh Leasing

Jawa Timur, Sidoarjo (HO) - Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen (YALPK GROUP), ditemukan dugaan pelanggaran oleh leasing atau...
error: Content is protected !!