Rabu, Maret 19, 2025

Sengketa Tender Proyek Gelap, AMPES Gelar Aksi di Kantor Bupati Lombok Barat

NTB (HO) – Infrastruktur Penerangan Jalan Umum (PJU) di daerah merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah, karena dengan terpenuhinya kebutuhan dasar infrastruktur dapat meningkatkan iklim investasi, pertumbuhan ekonomi, dan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Penerangan Jalan Umum (PJU) di
Kabupaten Lombok Barat merupakan suatu bentuk pelayanan Pemerintah Daerah terhadap masyarakat sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah Daerah Dengan Badan Usaha di Bidang Penerangan Jalan Umum.

Proyek KPBU PJU Penggantian dan pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum di Kabupaten Lombok Barat sejumlah 12.005 titik dengan biaya kurang lebih 70 Milliar.

Baca Juga:  Polres Pesawaran Bersama Insan Pers Bagikan Takjil dan Gelar Buka Puasa

Salah satu koordinator Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sasak (AMPES) Heriawan, dalam orasinya,  mengatakan Proyek KPBU PJU ini yang dimenangkan tunggal oleh PT SURYA ENERGI INDONESIA (SEI) Padahal kalau dilihat dari hasil lelang, PT SEI tidak memiliki IUJPTL (Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrikan) bidang distribusi tegangan rendah dan tidak memiliki pabrik pendukungnya di Indonesia.

“Kami menduga Proyek KPBU di Lombok Barat sudah dirancang sedemikian rupa dan sudah disiapkan calon pemenangnya sehingga semua persyaratan yang ada di KAK atau Dokumen lelang mengarah ke satu perusahan calon pemenang. Kenapa di KAK atau Dokumen lelang cenderung kepada dokumen kemampuan finansial bukan cenderung kepada kemampuan Tekhnis pekerjaan dan regulasi Ketenaga Listrikan bahkan untuk regulasi Ketenanga Listrikan diabaikan,” tuturnya, Rabu (16/6/2021).

Baca Juga:  Kapolres Pesawaran Himbau Masyarakat Jangan Terpancing Ajakan Demo KPU

Dalam orasi, Haetami juga menegaskan agar Pemda Lombok Barat dengan tegas membatalkan PT. SEI sebagai pemenang tunggal Proyek KPBU PJU di Kabupaten Lombok Barat.

“Kami akan terus mendesak Pemkab untuk segera membatalkan Kontrak pemenangan PT. SEI karena PT ini sama sekali tidak memiliki pabrik pendukungnya di Indonesia,” tegasnya.

Ditemui langsung oleh Kepala Dinas Perkim Drs H. Lalu Winengan, MM. HK, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat akan meninjau kembali aduan dari para aksi demonstari dan menyampaikan langsung kepada Bupati Lombok Barat terkait semua aspirasi yang disampaikan.

“Ini ranahnya ULP, saya akan segera berkomunikasi dengan ULP tentang Tender Proyek ini,”  tutupnya.  (Fajar)

Berita Populer

Polda Lampung Gelar Pasar Murah 5000 Paket Untuk Warga

Lampung (HO) Kepolisian Daerah Lampung gelar pasar murah sebanyak 5000 paket guna menjalankan tugas dan fungsi Polri untuk masyarakat, yang dilaksanakan di halaman Polda...

Respon Cepat, Kades Budi Lestari Bantu Warga Sebatang Kara Terkena Musibah

Lampung Selatan (HO) - Bentuk kepedulian dan komitmennya dalam melayani masyarakat ditengah kesulitan M.Mahbud Kepala Desa Budi Lestari Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan...
error: Content is protected !!