Jumat, Mei 15, 2026

Barang Bukti Sabu, Senilai Rp19 Miliar Lebih, Dimusnahkan Polres Samarinda

Kalimantan Timur (HO) – Jajaran Polresta Samarinda Polda Kalimantan Timur memusnahkan barang bukti dari kasus narkotika yang diungkap dalam dua bulan ini. Di antaranya 14,46 kg sabu senilai lebih dari Rp19 miliar yang dimusnahkan dengan cara diblender. Selain sabu, barang bukti lainnya yang ikut dimusnahkan adalah 0,79 gram ekstasi serta ganja kering 68,5 gram. Tidak terkecuali ratusan butir ekstasi palsu hasil oplosan yang beredar di masyarakat.

Baca Juga:  Prof. Firmanto Laksana di PKPA UBL: PERADI Adalah 'Single Bar' yang Konstitusional

“Barang bukti yang kita musnahkan hasil dari pengungkapan kasus sejak Mei sampai bulan ini,” kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Samarinda AKP Rido Doli Kristian, Senin (14/6/2021).

AKP Rido menerangkan, semua barang bukti narkotika disita dari 12 orang tersangka, dari 7 kasus yang berhasil diungkap.

“Dilakukan penahanan terhadap 12 tersangka,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, turut hadir perwakilan Kejari Samarinda. Barang bukti sebelum dimusnahkan pun sudah disisihkan sebagai barang bukti untuk kepentingan proses hukum berikutnya.

Baca Juga:  SMAN 1 Gedongtataan Gelar Sosialisasi SPMB 2026/2027, Libatkan Komite dan Masyarakat

“Kalau sampai barang bukti tersebut lolos (beredar), bagaimana nasib para generasi muda,” katanya.

Dua tersangka, Br dan Ra, turut dihadirkan dalam kegiatan pemusnahan itu. Kurir 13 kilogram sabu itu menurut mereka bukanlah miliknya. Untuk itu, keduanya dengan tenang memasukkan sabu senilai Rp 19,5 miliar itu ke dalam mesin blender.

“Biasa aja pak. Bukan punya saya. Saya cuma disuruh mengambil saja,” ujarnya. (Red)

Berita Populer

Langkah Strategis Samsat Pesawaran Jadi Daya Tarik Masyarakat Disiplin Pajak

Pesawaran (HO) Guna mewujudkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pajak kendaraan bermotor, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah VIII Sistem Administrasi Manunggal...

SMAN 1 Gedongtataan Gelar Sosialisasi SPMB 2026/2027, Libatkan Komite dan Masyarakat

Pesawaran (HO)– SMAN 1 Gedongtataan Pesawaran Provinsi Lampung menggelar kegiatan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 pada Rabu, 13 Mei 2026,...
error: Content is protected !!