Kamis, Januari 23, 2025

Jampidsus Kejagung Periksa Direktur Utama, Dugaan Tipikor Pembelian Gas Bumi PDPDE Sumsel

Jakarta (HO) – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pembelian Gas Bumi oleh Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H, M.H, mengatakan saksi yang diperiksa yaitu CISS selaku Direktur Utama PDPDE Gas periode 2010 s/d 2015, dan Direktur Utama PT. PDPDE Gas tahun 2009 s/d 2016.

Baca Juga:  Sidang Sengketa Ijazah di MK,  Kuasa Hukum Aries Sandi TaK Bisa Tunjukkan Bukti

“Saksi diperiksa terkait proses penunjukkan pengurus PDPDE Sumsel dan PT. PDPDE Gas serta perolehan Gas alokasi bagian negara dari JOB Jambi Merang,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H, M.H, melalui siaran pers, Rabu, (2/6/2021).

Pemeriksaan saksi lanjutnya, dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.

Baca Juga:  Yuk Kenali Mastitis TBC Payudara

“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19,” pungkasnya. (Red)

Berita Populer

Tanggapan Kades Tanjung Sari Terkait DD Tahun Anggaran 2024 Yang Terindikasi Fiktif

"Kritik dan saran dari masyarakat akan menjadi evaluasi saya ke depan untuk menjadi lebih baik lagi" Lampung Selatan (HO) - Terkait laporan dari masyarakat anggaran...

Dana Desa Terindikasi KKN, Masyarakat Desak Kejari Periksa dan Panggil Kades Suban

"Melalui pemberitaan masyarakat berharap Penegak Hukum turunkan Tim Khusus" Lampung Selatan (HO) - Masyarakat Desa Suban Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan mendesak Kejaksaan Negeri...
error: Content is protected !!