Rabu, Januari 14, 2026

Jampidsus Kejagung Periksa Direktur Utama, Dugaan Tipikor Pembelian Gas Bumi PDPDE Sumsel

Jakarta (HO) – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pembelian Gas Bumi oleh Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H, M.H, mengatakan saksi yang diperiksa yaitu CISS selaku Direktur Utama PDPDE Gas periode 2010 s/d 2015, dan Direktur Utama PT. PDPDE Gas tahun 2009 s/d 2016.

“Saksi diperiksa terkait proses penunjukkan pengurus PDPDE Sumsel dan PT. PDPDE Gas serta perolehan Gas alokasi bagian negara dari JOB Jambi Merang,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H, M.H, melalui siaran pers, Rabu, (2/6/2021).

Pemeriksaan saksi lanjutnya, dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.

“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19,” pungkasnya. (Red)

Berita Populer

Pekon Nusawungu Gelar Hari jadi ke-75, Masyarakat Antusias, Acara Berjalan Meriah

Pringsewu (HO) - Pemerintah Pekon Nusawungu, Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung merayakan HUT yang ke-75  dengan meriah. Puncak acara yang dilaksanakan di balai...

Kapolres Pesawaran Sambut Danyonif 7 Marinir Piabung, Pertemuan Strategis Fokus Sinergitas

Pesawaran (HO) - Hubungan harmonis antara TNI dan Polri di Kabupaten Pesawaran terus diperkuat melalui agenda silaturahmi yang berlangsung di Mapolres Pesawaran pada Selasa,...
error: Content is protected !!