Kamis, Maret 27, 2025

DPRD Pesawaran Paripurna, Penyampaian Pertanggungjawaban APBD 2020

Pesawaran (HO) – DPRD Kabupaten Pesawaran Lampung, menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pesawaran 2020 di Ruangan Sidang DPRD Pesawaran, Rabu (2/6/21).

Ketua DPRD Pesawaran Suprapto, mengatakan penyampaian Ranperda tersebut merupakan kewajiban konstitusional yang harus terpenuhi oleh seorang kepala daerah.

“Kepala daerah menyampakan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepada DPRD dengan melampirkan laporan keuangan yang sudah diperikan Badan Pemeriksa Keuangan,” katanya.

Baca Juga:  Bupati Pesawaran Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kondusifitas

“Materinya itu dalam bentuk keuangan daerah berbasis akrual meliputi laporan realisasi anggaran, perubahan sisa anggaran lebih, operasional neraca, perubahan ekuitas, arus kas dan laporan keuangan berdasarkan audit BPK RI,” timpalnya.

Menurutnya, rapat tersebut diawali dengan pembacaan dan penyampaian nota pengantar Ranperda oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.

“Selanjutnya untuk menyikapi Ranperda seluruh rekan fraksi diperkenankan untuk menyampaikan pemandangan umumnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Lantik Penjabat Kepala Desa Khepong Jaya dan Sukaraja, Bupati Pesawaran Dorong Pemimpin Desa Jaga Kerukunan

“Setelah itu Bupati Pesawaran memberikan tanggapan atas pandangan umum dari masing-masing fraksi dengan dibacakannya tanggap tersebut berakhir juga rapat pada hari ini,” timpalnya.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Wakil Bupati Pesawaran Marzuki, Forkopimda Kabupaten Pesawaran dan segenap tamu undangan yang hadir. (Red)

Berita Populer

Jelang Reuni Akbar, IKASA UNJ Gelar Audensi Dengan Gubernur DK Jakarta

Jakarta (HO) - Ikatan Alumni Sejarah Universitas Negeri Jakarta (IKASA UNJ) sambangi balai kota DKI Jakarta dan melaksanakan audiensi ke Pramono Anung selaku Gubernur...

Polda Lampung Terima Laporan Keluarga Sarwoto, BRI Diduga Langgar Aturan Perbankan?

Lampung (HO) - Keluarga almarhum Sarwoto, seorang debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Rakyat Indonesia (BRI), mengajukan keberatan terhadap bank terkait jaminan sertifikat...
error: Content is protected !!