Selasa, Januari 21, 2025

Sebanyak 25 KPM, Pekon Marga Mulya Bagikan BLT-DD Tahun 2021,Terapkan Prokes

Tanggamus (HO) – Sebanyak 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Pemerintah Pekon Marga Mulya Kecamatan Kelumbayan Barat Kabupaten Tanggamus melakukan pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap pertama yang bersumber dari dana desa 2021, berjalan dengan lancar dan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Pembagian BLT-DD di pusatkan di Balai Pekon Marga Mulya Jumat (28/5/2021) berlangsung tertib dan lancar, serta menerapkan imbauan pemerintah menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan (physical distancing).

Kepala Pekon Marga Mulya Muzani, yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) Kecamatan Kelumbayan Barat mengatakan semoga bantuan BLT-DD tahap pertama dapat dimanfaatkan dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya, untuk keperluan sehari-hari maupun keperluan anak sekolah.

“Dimasa pandemi Covid-19 ini saya menghimbau kepada masyarakat agar menjaga kesehatan dan wajib mematuhi protokol kesehatan serta menetapkannya 3 M, untuk memakai masker, mencuci tangan, dan menjauhi Kerumunan-kerumunan,” kata Muzani yang bergelar Tumenggung Sangun Bani di Kerajaan Adat Paksi Pak Segala Brak Kepaksian Pernong Lampung, disela-sela pembagian BLT-DD tahap pertama tahun 2021, Jum’at (28/5).

Karena katanya, hal tersebut berpotensi menularkan Virus Covid-19 atau Virus Corona.

“Alhamdulilah, tahapan demi tahapan pelaksanaan pembagian program BLT-DD tahap pertama tahun 2021dapat berjalan dengan lancar dan saya berharap, warga dapat memahami proses dan mekanisme yang diterapkan, sehingga BLT-DD ini dapat menyasar tepat kepada masyarakat yang memenuhi kriteria yang telah ditentukan,” ujarnya.

Tumenggung Sangun Bani di Kerajaan Adat Paksi Pak Segala Brak Kepaksian Pernong Lampung juga menyampaikan, kepada khusus nya masyarakat Pekon Marga Mulya, umum nya di Kabupaten Tanggamus, supaya dimasa pandemi ini untuk acara perayaan, penikahan, khitanan Seni budaya, Kuda Kepang, Orgen tunggal belum di perbolehkan.

“Karena hal tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan massa, jadi demi menjaga terjadinya penularan virus corona dan menjaga stabilitas Kabupaten Tanggamus, di masa Pandemi Virus Corona belum diperbolehkan,” ucapnya.

Pemerintah Pekon Marga Mulya lanjut Muzani, sangat mendukung penuh ketegasan Polres Tanggamus dalam menjaga stabilitas keamanan dan dalam mencegah penularan virus Covid-19 di Kabupaten Tanggamus.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Pekon Marga Mulya yang mentaati aturan saat pembagian. Tak lupa juga berterimakasih kepada pemerintah dan pihak terkait lainnya yang telah menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19,” katanya.

Lanjut Muzani, penerima BLT-DD tahap pertama di Pekon Marga Mulya sebanyak 25 penerima Keluarga manfaat berupa pemberian uang tunai sebesar Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) terhadap masing-masing penerima.

”Sekali lagi saya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah pusat, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2021 terealisasi dengan baik, sehingga bisa distribusikan kepada masyarakat yang berhak,” ucap Ketua Abdesi Kecamatan Kelumbayan ini.

Salah satu masyarakat Pekon Marga Mulya yang biasa disapa Abah Karim, warga Dusun Limau Gandar Barat RT. 001/RW.004, menyampaikan rasa terima kasih kepada Kepala Pekon Muzani dan perangkatnya yang telah peduli terhadap keadaannya.

“Alhamdulillah dapat bantuan BLT-DD, terimakasih semoga Bapak Kepala Pekon Muzani dan perangkatnya sehat selalu,” ucap dia terharu.

Diketahui hadir dalam penyaluran BLT-DD tersebut, Sekretaris Kecamatan Kelumbayan Barat Royhan, Bhabinkamtibmas Bripka Budiono, kemudian PD Khairul Awwam, PDTI Hendra Liyan, PLD Supriyadi dan Sumarno
Ketua BHP Wahidin, serta warga penerima BLT-DD yang bersumber dari anggaran dana desa tahun 2021. (Rudy/Indra)

Berita Populer

Sidang Sengketa Ijazah di MK,  Kuasa Hukum Aries Sandi TaK Bisa Tunjukkan Bukti

Jakarta (HO) - Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan sidang sengketa perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Pesawaran, Senin, 20 Januari 2025. Agenda sidang lanjutan kali ini mendengarkan...

Masyarakat Desak Kejari Lamsel Periksa Feriode Kades Karang Rejo

Lampung Selatan (HO) - Terkait dugaan korupsi dana desa (DD) tahun 2020 sampai 2024, masyarakat Desa Karang Rejo Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan...
error: Content is protected !!