Sabtu, September 7, 2024

Tolak Kerjasama Falkes Dimasa Pandemi Covid-19, BPJS Lampung Dianggap Tak Profesional

Lampung (HO-SMSI)-Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Klinik) Saibumi yang dalam kurun waktu satu tahun terakhir sudah melengkapi persyaratan kerjasama dengan Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, ditolak dengan dalih rasio.

Donny Irawan selaku Pimpinan Klinik Saibumi, merasa sangat kecewa dengan keputusan dari BPJS Kesehatan, persyaratan kerjasama yang diajukan dari setahun yang lalu menurutnya hanya membuang waktu.

“Seharusnya bila alasan tentang Rasio, semestinya dari satu tahun yang lalu pengajuan kerjasamanya ditolak saja,” ungkap Donny diruang kerjanya, Jumat (28/5/2021).

Dirinya merasa BPJS Kesehatan dalam hal ini sangat TIDAK PROFESIONAL, ia menegaskan, seandainya BPJS Kesehatan memberi tau sejak awal, pihaknya tidak harus melengkapi persyaratan yang begitu sedemikian rumit.

Baca Juga:  Sebanyak 16 LSM dan Ormas Dukung Penuh Pencalonan Nanda-Antonius

“BPJS Kesehatan TIDAK PROFESIONAL, sudah susah payah melengkapi persyaratan yang begitu rumit. Sudah keluar biaya dan harus mondar-mandir, buang-buang waktu,” ungkapnya.

Pihaknya sekali lagi menyampaikan, keputusan yang dikeluarkan BPJS Kesehatan ini tidak patut.

“Selaku operator pelaksanaan jaminan kesehatan Nasional, kami menilai BPJS Kesehatan TIDAK PROFESIONAL, kami sebagai mitra dalam fasilitas pelayanan kesehatan merasa sangat kecewa,” tandasnya.

Donny Irawan yang juga menjabat Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) provinsi Lampung, menilai seharusnya BPJS melakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum mengeluarkan keputusan yang merugikan pihaknya.

“Saya kecewa karena imbasnya masyarakat di sekitar tidak bisa mendapatkan layanan BPJS Kesehatan, harus mencari RS/klinik yang lebih jauh, sementara orang sakit harus dilayani dengan baik, dan cepat, tidak boleh menolak Pasien , terlebih dimasa Pandemi Covid-19, lha ini Fasilas kesehatannya malah di tolak, bagaimana bisa layani pasien dengan baik, kalau BPJS Kesehatan sendiri seperti ini, tandasnya.

Baca Juga:  UPTD SDN 1 Teluk Pandan, Adakan Program Sekolah GSS

Donny , juga mengungkapkan, perihal banyaknya aduan masyarakat pada media yang dipimpinnya, yang intinya merasa terbebani dengan tingginya tarif BPJS Kesehatan dan layanan yang tidak maksimal.

“Belum lagi biaya tarif BPJS kesehatan yang dipungut terus naik sangat membebani masyarakat,” pungkasnya. (Red)

Berita Populer

UPTD SDN 1 Teluk Pandan, Adakan Program Sekolah GSS

Pesawaran (HO) - Pada awal ajaran baru tahun 2024/2025, UPTD SDN 1 Teluk Pandan Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung mengadakan program sekolah...

Lapor Pak, Office Boy SPBU 23.353.18, Diduga Timbun BBM Demi Keuntungan Pribadi

"BPH Migas Wilayah Lampung bersama Polda Agar Turun Langsung ke SPBU 23.353.18" Pringsewu (HO) - Oknum Office Boy di SPBU 23.353.18, yang terletak Jalan Ganjaran...
error: Content is protected !!