Rabu, Juli 9, 2025

Kejati Lampung Sita Rumah dan Gudang Perkara Dugaan Tipikor Pengadaan Benih Jagung

Lampung (HO) – Tim penyidik Kejaksaan tinggi (Kejati) Lampung, melakukan penyitaan rumah dan Gudang dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan bantuan benih jagung Direktorat Jendral tanaman pangan kementerian pertanian RI untuk Provinsi Lampung tahun 2017.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung, Andrie W Setiawan, S.H, S.Sos., M.H, mengungkapkan penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bantuan benih jagung Direktorat Jendral Tanaman Pangan Kementrian Pertanian Republik Indonesia untuk Provinsi Lampung Tahun 2017 telah melakukan penyitaan terhadap 1 (satu) Unit Rumah di daerah Bataranila Provinsi Lampung dan 1 (satu) unit Gudang didaerah Sukabumi Kota Bandar Lampung.

Baca Juga:  Wujudkan Rutan Kelas IIA Ambon Yang Bebas Narkoba Lewat Tes Urine Secara Berkala
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung, Andrie W Setiawan, S.H, S.Sos., M.H

“Penyitaan dilakukan sebagai salah satu upaya penyidik untuk mengejar pemulihan/pengembalian kerugian keuangan negara yang ditimbulkan,” jelas Kasi Penkum, melalui siaran pers, Kamis (6/5/2021).

Kasi Penkum menambahkan penyitaan tersebut, didasari atas penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang Kelas I A Bandar Lampung.

“Dengan Nomor: 8/Pen.Pid.Sus-TPK/2021/PN.TJK. dan Nomor: 9/Pen.Pid.Sus-TPK/2021/PN.TJK,” ujarnya. (Red)

Berita Populer

Lapor Bapak Kapolda Lampung, Polsek Kedaton Lepas Terduga Pelaku

Lampung (HO) - Diduga tidak Profesional dalam menangani suatu perkara yang dilakukan oleh Polsek Kedaton, Maulana Ibrahim warga Rajabasa korban pencurian berupa satu unit...

Dukung Transformasi Digital, BPSDM Kementerian ATR/BPN Gelar Seminar AKPER

Endi Purnomo Berikan Apresiasi Harapkan Aksi Perubahan Khususnya di Kantor Pertanahan Mesuji Mesuji (HO) -  Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Agraria dan Tata...
error: Content is protected !!