Rabu, Maret 19, 2025

Kejati Lampung Sita Rumah dan Gudang Perkara Dugaan Tipikor Pengadaan Benih Jagung

Lampung (HO) – Tim penyidik Kejaksaan tinggi (Kejati) Lampung, melakukan penyitaan rumah dan Gudang dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan bantuan benih jagung Direktorat Jendral tanaman pangan kementerian pertanian RI untuk Provinsi Lampung tahun 2017.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung, Andrie W Setiawan, S.H, S.Sos., M.H, mengungkapkan penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bantuan benih jagung Direktorat Jendral Tanaman Pangan Kementrian Pertanian Republik Indonesia untuk Provinsi Lampung Tahun 2017 telah melakukan penyitaan terhadap 1 (satu) Unit Rumah di daerah Bataranila Provinsi Lampung dan 1 (satu) unit Gudang didaerah Sukabumi Kota Bandar Lampung.

Baca Juga:  Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Puluhan Bangunan Yang Berdiri Diatas Saluran Air Ataupun Sungai
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung, Andrie W Setiawan, S.H, S.Sos., M.H

“Penyitaan dilakukan sebagai salah satu upaya penyidik untuk mengejar pemulihan/pengembalian kerugian keuangan negara yang ditimbulkan,” jelas Kasi Penkum, melalui siaran pers, Kamis (6/5/2021).

Kasi Penkum menambahkan penyitaan tersebut, didasari atas penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang Kelas I A Bandar Lampung.

“Dengan Nomor: 8/Pen.Pid.Sus-TPK/2021/PN.TJK. dan Nomor: 9/Pen.Pid.Sus-TPK/2021/PN.TJK,” ujarnya. (Red)

Berita Populer

Polda Lampung Gelar Pasar Murah 5000 Paket Untuk Warga

Lampung (HO) Kepolisian Daerah Lampung gelar pasar murah sebanyak 5000 paket guna menjalankan tugas dan fungsi Polri untuk masyarakat, yang dilaksanakan di halaman Polda...

Respon Cepat, Kades Budi Lestari Bantu Warga Sebatang Kara Terkena Musibah

Lampung Selatan (HO) - Bentuk kepedulian dan komitmennya dalam melayani masyarakat ditengah kesulitan M.Mahbud Kepala Desa Budi Lestari Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan...
error: Content is protected !!