Sabtu, Juli 27, 2024

Kejati Lampung Sita Rumah dan Gudang Perkara Dugaan Tipikor Pengadaan Benih Jagung

Lampung (HO) – Tim penyidik Kejaksaan tinggi (Kejati) Lampung, melakukan penyitaan rumah dan Gudang dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan bantuan benih jagung Direktorat Jendral tanaman pangan kementerian pertanian RI untuk Provinsi Lampung tahun 2017.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung, Andrie W Setiawan, S.H, S.Sos., M.H, mengungkapkan penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bantuan benih jagung Direktorat Jendral Tanaman Pangan Kementrian Pertanian Republik Indonesia untuk Provinsi Lampung Tahun 2017 telah melakukan penyitaan terhadap 1 (satu) Unit Rumah di daerah Bataranila Provinsi Lampung dan 1 (satu) unit Gudang didaerah Sukabumi Kota Bandar Lampung.

Baca Juga:  Kombes Pol Umi Fadillah Astutik Tekankan Masyarakat Cegah Terjadi KDRT
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung, Andrie W Setiawan, S.H, S.Sos., M.H

“Penyitaan dilakukan sebagai salah satu upaya penyidik untuk mengejar pemulihan/pengembalian kerugian keuangan negara yang ditimbulkan,” jelas Kasi Penkum, melalui siaran pers, Kamis (6/5/2021).

Kasi Penkum menambahkan penyitaan tersebut, didasari atas penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang Kelas I A Bandar Lampung.

“Dengan Nomor: 8/Pen.Pid.Sus-TPK/2021/PN.TJK. dan Nomor: 9/Pen.Pid.Sus-TPK/2021/PN.TJK,” ujarnya. (Red)

Berita Populer

Ajak Media Turut Meriahkan Natar Fair 2024, Kapolsek Natar Sambangi Stand Formena

Lampung Selatan (HO) - Kapolsek Natar Polres Lampung Selatan Kompol Hendra Saputra, mengajak Media untuk turut berperan serta memeriahkan Natar Fair 2024,yang akan digelar...

Zulmansyah Sekedang Plt Ketum PWI Pusat, Gantikan Hendry Ch Bangun

Jakarta (HO) - Rapat Pleno PWI Pusat yang mengundang Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat, Pengurus Harian, Ketua Komisi dan Direktur, menunjuk Ketua Bidang Organisasi PWI...
error: Content is protected !!