Senin, Desember 15, 2025

Kejati Lampung Sita Rumah dan Gudang Perkara Dugaan Tipikor Pengadaan Benih Jagung

Lampung (HO) – Tim penyidik Kejaksaan tinggi (Kejati) Lampung, melakukan penyitaan rumah dan Gudang dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan bantuan benih jagung Direktorat Jendral tanaman pangan kementerian pertanian RI untuk Provinsi Lampung tahun 2017.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung, Andrie W Setiawan, S.H, S.Sos., M.H, mengungkapkan penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bantuan benih jagung Direktorat Jendral Tanaman Pangan Kementrian Pertanian Republik Indonesia untuk Provinsi Lampung Tahun 2017 telah melakukan penyitaan terhadap 1 (satu) Unit Rumah di daerah Bataranila Provinsi Lampung dan 1 (satu) unit Gudang didaerah Sukabumi Kota Bandar Lampung.

Baca Juga:  Thomas Amirico Minta 440 PPPK SMA/SMK di Pesawaran Tingkatkan Kinerja
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung, Andrie W Setiawan, S.H, S.Sos., M.H

“Penyitaan dilakukan sebagai salah satu upaya penyidik untuk mengejar pemulihan/pengembalian kerugian keuangan negara yang ditimbulkan,” jelas Kasi Penkum, melalui siaran pers, Kamis (6/5/2021).

Kasi Penkum menambahkan penyitaan tersebut, didasari atas penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang Kelas I A Bandar Lampung.

“Dengan Nomor: 8/Pen.Pid.Sus-TPK/2021/PN.TJK. dan Nomor: 9/Pen.Pid.Sus-TPK/2021/PN.TJK,” ujarnya. (Red)

Berita Populer

‎BAZNAS Pesawaran Galang Donasi Bencana Alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Pesawaran (HO) -‎Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, mengajak Majelis Ta’lim, para pengusaha, Aparatur Sipil Negara (ASN), Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh...

Konflik Pagar Jaring Laut Lampung Marriott Resort, Nelayan Tagih Janji Wakil Bupati

Pesawaran (HO) - Dalam Upaya penyelesaian konflik antara masyarakat nelayan Teluk Pandan dan pihak Lampung Marriott Resort & Spa memasuki babak baru. Setelah sebelumnya...
error: Content is protected !!