Kamis, Maret 27, 2025

Polres Metro Jaktim Bersama TNI, Ormas, Musnahkan 3200 Miras

Jakarta (HO) – Guna meminimalisir peredaran miras selama bulan Ramadhan, Petugas gabungan TNI-POLRI bersama Pemkot Jakarta Timur dan sejumlah ormas memusnahkan 3200 botol minuman keras (miras) berbagai merk, di Halaman Mapolsek Pulo Gadung, Jumat (23/4/2021).

Barang bukti yang dimusnahkan di Halaman Polsek Pulogadung, Jumat (23/04/21), di dapat dari kerjasama yang solid antara petugas gabungan TNI-POLRI dan Pemkot Administrasi Jaktim dari Bulan Januari sampai dengan April di Wilayah Jakarta Timur.

Baca Juga:  Pemdes Ketapang Selurkan BLT DD Tahap 1, Anggaran 2025 kepada 5 KPM

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes POL Erwin Kurniawan mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak terkait yang telah bersinergi dalam merazia miras yang sudah sesuai dengan Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum larangan minuman keras (Miras) diwilayah Jakarta Timur.

“Barang bukti miras sitaan yang kita musnahkan di dapat dari razia dan sudah sesuai dengan Surat penetapan status barang sitaan Miras dari ketua PN Jaktim,” ungkap Erwin.

Baca Juga:  Kades Gunung Rejo Salurkan Insentif Aparatur Desa dan BLT DD Kepada IV KPM

Ditambahkan, miras yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi rutin Cipkon (Cipta kondisi) dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah Jakarta Timur.

Hadir pada Giat pemusnahan miras di antaranya Dir Resnarkoba PMJ, Walikota Administrasi Jaktim, Dandim 0505/JT, Ketua PN Jaktim, Kajari, Ketua MUI, Ketua PBNU, Ketua Muhammadiyah, Kasudin Kesehatan masyarakat, Camat Pulogadung, Danramil Pulogadung, Para Kapolsek Jajaran Polres Jaktim, Kasatpol-PP, Lurah Cipinang dan DAI Kamtibmas dan sejumlah Ormas. (Fajar

Berita Populer

Jelang Reuni Akbar, IKASA UNJ Gelar Audensi Dengan Gubernur DK Jakarta

Jakarta (HO) - Ikatan Alumni Sejarah Universitas Negeri Jakarta (IKASA UNJ) sambangi balai kota DKI Jakarta dan melaksanakan audiensi ke Pramono Anung selaku Gubernur...

Polda Lampung Terima Laporan Keluarga Sarwoto, BRI Diduga Langgar Aturan Perbankan?

Lampung (HO) - Keluarga almarhum Sarwoto, seorang debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Rakyat Indonesia (BRI), mengajukan keberatan terhadap bank terkait jaminan sertifikat...
error: Content is protected !!