Sabtu, Maret 22, 2025

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Lantik Delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Lampung (HO) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Balai Keratun Lt III, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (16/4/2021).

Pengangkatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur tanggal 15 April 2021, Nomor 821.21/226/VI.04/2021 Tentang Pengangkatan Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Adapun 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik sesuai dengan Lampiran Surat Keputusan Gubernur Nomor 821.21/226/VI.04/2021 adalah sebagai berikut :

1.Ganjar Jationo S.E, MAP, Kepala Dinas Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung.

2.Drs Syamsu Rizal M.M, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Lampung.

3.Yudi Alfadri, S.H, M.M, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung.

Baca Juga:  Ketua DPD Nasdem Tegaskan Jadi Garda Depan Menangkan Nanda-Anton

4.Ir. Liza Derni M.M, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung.

5.Marindo Kurniawan, S.T., M.M, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Lampung.

6.Yurnalis, S.I.P, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung.

7.Fuadi Jaelani, S.H., M.H, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung.

8.Ir. Emilia Kusumawati, M.M, Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Lampung.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam arahannya menekankan agar para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang baru saja dilantik untuk segera menyesuaikan diri dan menguasai tugasnya di wilayah kerjanya yang baru.

“Bukan hanya untuk yang baru dilantik, namun untuk semua Kepala Dinas, baik yang baru maupun lama, saya minta saudara untuk mampu merealisasikan semua program kerja di dinasnya masing-masing sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh rakyat,” ujar Gubernur.

Baca Juga:  Komitmen Wujudkan Harmonis dan Kondusif, Bupati Teken Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama Forkopimda

Gubernur Arinal juga mengingatkan imbauan Presiden, agar menjadikan momentum covid-19 sebagai peluang untuk pembenahan birokrasi dari yang panjang dan berbelit, menjadi lebih singkat sehingga kinerja menjadi lebih efektif dan efisien dalam melaksanakan pembangunan.

“Saya berharap kita semua dapat bersama-sama bekerja dengan penuh semangat, profesional, adaptif dan trampil mengedepankan teknologi di satuan kerjanya masing-masing,” ucap Arinal.

Arinal menambahkan, teruslah melaksanakan program pemerintahan dan pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sesuai tercantum dalam 33 janji kerja, oleh karenanya dibutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas.

“Saya juga mengingatkan untuk tetap waspada terhadap kenaikan kasus covid-19. Saya juga meminta kepada Kepala OPD untuk menjalankan peraturan larangan mudik bagi seluruh ASN di wilayah kerjanya pada tanggal 6-17 Mei sesuai peraturan pemerintah,” tambahnya. (Red)

Berita Populer

Ketua DPD Nasdem Tegaskan Jadi Garda Depan Menangkan Nanda-Anton

Pesawaran (HO) - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi dan buka puasa bersama dengan pengurus...

Silaturahmi Ramadan Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng, Bupati Ajak Jaga Kondusifitas dan Persatuan

Pesawaran (HO) - Guna memperkuat sinergitas dan mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat, Bupati Pesawaran bersama jajaran menghadiri kunjungan silaturahmi ramadan yang digelar...
error: Content is protected !!