Pesawaran (HO) – Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Suprapto menegaskan bahwa jabatan Anggota Dewan melekat sehingga baik dirinya maupun keluarga harus menjadi tauladan bagi masyarakat dan lingkungan tempat tinggalnya.
“Ya itu kan sudah melekat, dewan ya harus jadi contoh dan tauladan bagi lingkungan masyarakatnya. Itu otomatis,” kata dia, Senin (15/03/2021) melalui sambungan seluler.
Ditambahkan, bahwa manakala terjadi diluar hal tersebut,maka demikian menjadi persoalan pribadinya.
“Kalau soal itu mah urusan personal, saya tidak bisa terlalu jauh. Yang saya sampaikan hanya secara umum dan objektif,” tegas dia.
Contoh dan tauladan yang dimaksud adalah seperti tindakan perbuatan keseharian dan perilaku dalam bermasyarakat serta dalam hal kebaikan lainnya.
Diketahui, Sat Res Narkoba Polres Pesawaran telah mengamankan anak dari anggota dewan DPRD Kabupaten Pesawaran yang diduga terlibat narkoba dengan inisial DAP (21) di rumahnya di Desa Mulyo Sari Kecamatan Way Ratai pada Jum’at (12/03/ 2021) sekira pukul 17.00 WIB lalu.
Terkait hal tersebut, Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan bahwa ungkap kasus tersebut berdasarkan Laporan Kepolisian Nomor:LP/A-167/III/2021/Polda Lpg/SPK Res Pesawaran 12 Maret 2021.
“Siapa saja yang terbukti melakukan tindak pidana,apakah itu narkoba,korupsi, illegal logging atau tindak pidana lain, tentu Polri akan tegas memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku dan tidak bisa diintervensi pihak manapun,” tegas dia. (Randy)