Sabtu, September 7, 2024

Menko Polhukam Sebut KLB Partai Demokrat, Akan Jadi Masalah Hukum

Jakarta (HO) – Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat (PD) di Sumatera Utara, akan menjadi masalah hukum jika hasil KLB itu didaftarkan ke Kemenkumham. ketika pemerintah akan meneliti keabsahan-nya berdasarkan UU dan AD/ART partai politik.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, mengatakan KLB Partai Demokrat di nantinya akan jadi masalah hukum di Kemenkumham.

“Jika hasil KLB itu didaftarkan, pemerintah baru akan bertindak dengan meneliti keabsahan hukum,” kata Mahfud dalam akun Twitternya @mohmahfudmd, di Jakarta, Sabtu (6/2/2021).

Mahfud menekankan, KLB PD di Sumut saat ini bukan masalah hukum melainkan masalah internal partai, tetapi bila menjadi masalah hukum pemerintah akan turun tangan.

Baca Juga:  UPTD SDN 1 Teluk Pandan, Adakan Program GSS Setia Kawan

“Bagi pemerintah sekarang ini peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi malah hukum. Sebab belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah sekarang hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai,” tutur Mahfud menjelaskan.

Dalam kesempatan itu, Mahfud menegaskan pemerintah tidak pernah melarang KLB atau Munaslub karena menghormati independensi partai.

Baca Juga:  Lapor Pak, Office Boy SPBU 23.353.18, Diduga Timbun BBM Demi Keuntungan Pribadi

“Jadi, sejak era Bu Mega, Pak SBY hingga Pak Jokowi, pemerintah tidak pernah melarang KLB atau Munaslub yang dianggap sempalan karena menghormati independensi parpol. Risikonya, pemerintah dituding cuci tangan. Tapi, kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dan lainnya,” papar Mahfud.

Sebelumnya, KLB PD versi Sumut memenangkan Kepala Staf Kepresiden (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum PD terpilih.
Partai Demokrat pun menyurati Menko Polhukam Mahfud MD, Menkumham Yasonna Laoly, hingga Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar menghentikan KLB di Sumut. (Ant/red)

Berita Populer

UPTD SDN 1 Teluk Pandan, Adakan Program GSS Setia Kawan

Pesawaran (HO) - Pada awal ajaran baru tahun 2024/2025, UPTD SDN 1 Teluk Pandan Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung mengadakan program Gerakan...

Lapor Pak, Office Boy SPBU 23.353.18, Diduga Timbun BBM Demi Keuntungan Pribadi

"BPH Migas Wilayah Lampung bersama Polda Agar Turun Langsung ke SPBU 23.353.18" Pringsewu (HO) - Oknum Office Boy di SPBU 23.353.18, yang terletak Jalan Ganjaran...
error: Content is protected !!