Lamtim (HO) – Pembangunan Jalan Lapen di Dusun 1 Desa Gunung Raya Kecamatan Marga Sekampung Kabupaten Lampung Timur sepanjang 990 M x 3 M yang menggunakan Dana Desa tahun 2020, sebesar Rp 267.164.000, diduga tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
Pasalnya, jalan lapen tersebut baru beberapa bulan di bangun namun sudah rusak, diduga kepala desa setempat Saleh Effendi, mencari keuntungan pribadi untuk memperkaya diri sendiri.
“Masa baru dibangun namun sudah rusak, ini sudah pasti anggaran yang digunakan tidak sesuai dengan realisasi dilapangan,” ucap masyarakat setempat kepada media ini.
Dia mengungkapkan, ini baru salah satu item pembangunan di Desa Gunung Raya, bagaimana untuk anggaran lainnya, dia menduga pasti banyak terjadi penyimpanan Dana Desa, seperti kegiatan fiktip, manipulasi data dan mark’up anggaran.
“Jadi saya berharap aparat penegak hukum, baik polri maupun kejaksaan agar segera melakukan penyelidikan di Desa Gunung Raya, karena pasti banyak penyimpangan Dana Desa,” ujarnya.
“Kalau cuman Inspektorat sipat nya hanya pembinaan, namun ini harus di bawa ke ranah hukum, biar ada efek jera untuk para koruptor,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Gunung Raya Kecamatan Marga Sekampung Kabupaten Lampung Timur, Saleh Effendi ketika dikonfirmasi mengatakan pembangunan Jalan Lapen tersebut sudah terlaksana dengan baik.
“Pekerjaan tersebut sudah terlaksana dengan baik,” kilahnya melalui sambungan telepon seluler, Senin (8/2/2021). (Rudy Andriansyah S.Sos)