Rabu, Oktober 7, 2026

Kades Gunung Raya, Diduga Selewengkan Dana Desa, Jalan Lapen Dibangun Tak Sesuai RAB

Lamtim (HO) – Pembangunan Jalan Lapen di Dusun 1 Desa Gunung Raya Kecamatan Marga Sekampung Kabupaten Lampung Timur sepanjang 990 M x 3 M yang menggunakan Dana Desa tahun 2020, sebesar Rp 267.164.000, diduga tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

Pasalnya, jalan lapen tersebut baru beberapa bulan di bangun namun sudah rusak, diduga kepala desa setempat Saleh Effendi, mencari keuntungan pribadi untuk memperkaya diri sendiri.

“Masa baru dibangun namun sudah rusak, ini sudah pasti anggaran yang digunakan tidak sesuai dengan realisasi dilapangan,” ucap masyarakat setempat kepada media ini.

Dia mengungkapkan, ini baru salah satu item pembangunan di Desa Gunung Raya, bagaimana untuk anggaran lainnya, dia menduga pasti banyak terjadi penyimpanan Dana Desa, seperti kegiatan fiktip, manipulasi data dan mark’up anggaran.

“Jadi saya berharap aparat penegak hukum, baik polri maupun kejaksaan agar segera melakukan penyelidikan di Desa Gunung Raya, karena pasti banyak penyimpangan Dana Desa,” ujarnya.

“Kalau cuman Inspektorat sipat nya hanya pembinaan, namun ini harus di bawa ke ranah hukum, biar ada efek jera untuk para koruptor,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Gunung Raya Kecamatan Marga Sekampung Kabupaten Lampung Timur, Saleh Effendi ketika dikonfirmasi mengatakan pembangunan Jalan Lapen tersebut sudah terlaksana dengan baik.

“Pekerjaan tersebut sudah terlaksana dengan baik,” kilahnya melalui sambungan telepon seluler, Senin (8/2/2021). (Rudy Andriansyah S.Sos)

Berita Populer

Kejari Pesawaran Perkuat Pengawasan Program Revitalisasi Pendidikan, Dorong Pengelolaan Antikorupsi

Pesawaran (HO) – Sebagai upaya memperkuat peran satuan pendidikan dalam mewujudkan pengelolaan Program Revitalisasi Pendidikan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, Kejaksaan...

Pelaku Usaha Pembibitan Klarifikasi Perkara, Herizal Hormati Proses Hukum

Bireuen, Aceh (HO) – Pengusaha pembibitan benur, Herizal, menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf secara terbuka kepada publik terkait perkara hukum yang saat ini sedang...
error: Content is protected !!