Minggu, Mei 10, 2026

Perambah Kayu Sonokeling Berkeliaran, Polhut Lampung Amankan Puluhan Balken

Pesawaran (HO) – Jajaran Polisi Kehutanan (Polhut) Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, kembali mengamankan puluhan kayu jenis sonokeling hasil ilegal loging (pembalakan liar) yang terjadi di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdurrahman yang berada di Desa Bogorejo Kecamatan Gedongtatan Pesawaran.

Koordinator Kepala Unit Polhut Tahura, Sugiantoro, mengatakan, saat iniĀ  pihaknya mengamankan sebanyak 44 batang sonokeling yang sudah dalam kondisi balok kaleng (Balken).

“Jadi kita hanya mengamankan barang buktinya saja yang sudah dalam keadaan ditumpuk dan siap angkut, dan dilokasi tidak ditemukan barang bukti lainnya,” ujarnya, Minggu (7/2/2021).

Baca Juga:  Perkuat Komitmen, Disdikbud dan Disdukcapil Lampung Gelar Perjanjian Kerja Sama

Dia mengatakan, pihaknya telah membiarkan barang bukti tersebut selama seminggu untuk menjadi pancingan, guna mengetahui siapa pelaku yang akan mengangkut kayu tersebut.

“Sudah seminggu kita intai, namun tidak ada satupun orang yang mengambil kayu tersebut, sampai akhirnya kami memutuskan untuk mengangkut BB tersebut untuk dibawa ke kantor Polhut, sebagai BB temuan,” katanya.

“Pertimbangan kita, kalau BB ini dibiarkan disini saja, berpotensi menimbulkan permasalahan karena rawan hilangkan, jadi guna mengantisipasi hal tersebut kita bawa saja BB ini,” ujar dia.

Baca Juga:  Kajati Lampung Lantik Wakajati dan Kajari Lampung Timur

Dikatakan, guna mengantisipasi terjadinya kasus ilegal loging, pihak Polhut terus melakukan patroli rutin yang dilakukan di area Tahura maupun kawasan register.

“Disini kami juga memerlukan kerja samanya kepada seluruh warga desa penyanggah kawasan, agar segera melaporkan ke kami apabila ada kejadian pembalakan liar,” ujarnya.

Diketahui, barang bukti kayu jenis balken 44 batang dibawa ke kantor Dishut Lampung dan 30 batang masih berbentuk gelondongan rencananya akan dimusnahkan dengan cara dirajang di lokasi ditemukannya kayu. (Red)

Berita Populer

Perkuat Digitalisasi dan Dorong Profesionalisme Media Siber di Daerah, SMSI Lampung Gelar Rakerda

Lampung (HO) - Suasana hangat penuh semangat kolaborasi terasa kuat dalam pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung yang...

Prof. Firmanto Laksana di PKPA UBL: PERADI Adalah ‘Single Bar’ yang Konstitusional

Bandar Lampung (HO) - Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) kembali menegaskan posisinya sebagai satu-satunya wadah tunggal (single bar) organisasi advokat yang sah secara konstitusional di...
error: Content is protected !!