Jumat, Desember 6, 2024

Dugaan Pelanggaran BPNT, Komisi IV : Jika Ada Indikasi Lanjutkan Ranah Hukum

Pesawaran (HO) – Dugaan pelanggaran penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Kedondong dan sebagian Kecamatan Way Lima oleh suplayer PT Mubarokah Jaya Makmur (MJM) disorot oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Pesawaran.

Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pesawaran Roliansyah, Minggu (24/1/2021) via sambungan seluler.

“Kami komisi yang membidanginya tidak akan tinggal diam dengan kabar yang beredar, dan di Minggu ini kami akan turun ke bawah cek langsung pembagian bantuan ini apakah ada pelanggaran atau tidak,” tegasnya.

Ditambahkan Roliansyah, jika nantinya terbukti adanya pelanggaran dimana tidak sesuai jumlah bantuan yang disalurkan kepada masyarakat pihaknya akan meneruskan kepada aparat penegak hukum.

“Saya pasti akan turun, dan jika ada indikasi pelanggaran ya tinggal kita teruskan ke aparat penegak hukum,” tambahnya.

“Nanti bila perlu kita hearingkan dinas terkait maupun TKSK di 2 Kecamatan yang bertanggungjawab di wilayahnya,” timpalnya.

Sedangkan kata dia, dirinya meminta Dinas Sosial untuk mengevaluasi TKSK yang diduga ikut bermain dalam dugaan pelanggaran tersebut.

“Jika terbukti harus di evaluasi pendamping BPNTnya, agar pelanggaran serupa tidak kembali terjadi,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, DPD Gema Masyarakat Lokal (GML) Kabupaten Pesawaran mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan suplayer BPNT PT. Mubarokah Jaya Makmur (MJM) di Dua Kecamatan.

Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) GML Kecamatan Waylima, Rozi Yuni Karim menuturkan pihaknya telah turun ke sejumlah E-Warong dan menemukan sejumlah kekurangan.

Baca Juga:  Arahan Presiden dan Kapolri, Kapolda Lampung Gass Pol, Sikat Korupsi, Narkoba,, dan Judi

“Hampir semua komponen ada kurang di sisi berat timbangan, saya datang ke Desa Way Harong, beras di E-warong hanya 11,5 kg, apel hanya kisaran 7-8 ons ada yang 4 butir ada juga yang 5 butir, kentang juga ada yang kurang dari 1kg,” ujarnya, Kamis (21/12021) via sambungan telepon.

Dikatakan, saat pihaknya mencoba menghitung jumlah bantuan per KPM juga kurang dari nilai Rp.200.000,- seperti apa yang digelontorkan pemerintah pusat.

“Kami sudah kalkulasi dengan harga eceran, harga bahan pangan tersebut dikisaran Rp.180 ribu, kalau harga grosir entah berapa keuntungan yang diambil mengurangi hak KPM,” kata dia.

Dirinya meminta APH agar turun kebawah menindak segala bentuk dugaan kecurangan terhadap masyarakat miskin.

“Aparat turun lah ke bawah, kalau salah harus diberi sanksi baik suplayer maupun oknum-oknum dinas jika ada permainan, jika tidak ada gerakan maka kami akan gelar aksi bersama masyarakat,” tegasnya.

Jumlah bahan pangan yang diberikan kepada masyarakat tidak sesuai dengan program yang digelontorkan Kementerian Sosial RI yakni berjumlah Rp.200.000,.

“Saya sudah keliling E-Warong yang ada di Kecamatan Kedondong, dan setelah kita lakukan pengecekan jumlah bahan pokok yang diberikan oleh suplayer MJM ini diduga kurang dari Rp.200 ribu rupiah,” ujar Ketua Ormas GML, Rudi Sapari, Senin (18/1).

Baca Juga:  Upaya Pelestarian, Mitra Bentala Gandeng Nelayan Lamtim Gelar Pelatihan 

“Itu kita hitung harga warung, kalau harga grosir mungkin lebih besar lagi kekurangannya,” timpal Rudi.

Ditambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas terkait agar kejadian yang menurutnya merugikan masyarakat tersebut tidak terulang.

“Kita akan koordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan terkait harga bahan pokok, juga Dinas Sosial terkait keberadaan suplayer, ini kan sudah merugikan masyarakat,” tambahnya.

Rudi berharap agar Dinas Sosial mengevaluasi keberadaan suplayer yang memberikan bahan pangan tidak sesuai dengan jumlahnya.

“Dinsos harus selektif dalam menentukan suplayer, jangan sampai masyarakat selalu menjadi korban, kalau tidak ada respon akan temuan ini bukan tidak mungkin kami akan lakukan aksi,” lanjutnya.

Terpisah, Bantuan Pangan di Kecamatan Way Lima yang diberikan tidak jauh berbeda dengan yang ada di Kecamatan Kedondong.

“Ini suplayer baru mas, kami E-Warong hanya menjalankan instruksi dan menyalurkan kepada KPM, kami mendapatkan fee Rp. 7.000,- dari penyalur ini,” ungkap salah seorang pemilik E-Warong, Selasa (19/1).

Dikatakan, jumlah bahan pangan yang diterima berupa kentang 1kg, apel 1kg, kacang hijau 1/4 kg, telur 15 butir dan beras 12kg.

“Mas hitung sendiri saja berapa jumlahnya jika kita belanja sendiri ke warung,” kata dia.

Sedangkan saat wartawan media ini mencoba menimbang 5 butir apel hanya 800gr, dan tidak sampai 1kg.

Saat dikonfirmasi koordinator Lapangan PT MJM, Indra tidak menjawab telepon meskipun hp dalam keadaan aktif.  (Ran/Red)

Berita Populer

Mantan Jaksa Desak Kejati Bongkar Korupsi KPU Pesawaran Puluhan Milyar

Pesawaran (HO) - Kepengurusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Pesawaran era Yatin Putro Sugino sudah demisioner. Namun masih menyisakan berbagai polemik. Pasal nya, dugaan korupsi...

Percepat dan Tingkatkan Pelayanan Satlantas Polres Pesawaran Gelar FKP

Pesawaran (HO) - Dalam rangka meningkatkan pelayanan penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM), Satlantas Polres Pesawaran Polda Lampung menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Aula...