Bawa Dua Kg Sabu, Warga Asal Aceh Ditembak Mati Polisi

 Editor: M.Ismail 

Medan (HO) – Warga asal Lhokseumawe, Aceh, EE (47), di tembak mati aparat kepolisian Polsek Patumbak Polrestabes Medan, karena membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat Dua Kg.

“Tersangka merusak borgol dan melawan petugas hingga terluka di tangan kanan. Oleh karena itu, petugas memberikan tindakan tegas terukur dan mengenai bagian dada tersangka,” kata Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji saat ekspose kasus di Polsek Patumbak, Selasa (12/1/2021).

Pengungkapan tersebut bermula saat petugas Polsek Patumbak mendapat informasi dari masyarakat adanya pengiriman paket sabu-sabu dari Aceh ke Kota Medan.

Baca Juga:  Tim LAKH PWI Lampung, Kawal Proses Hukum Dugaan Kekerasan Wartawan

Atas dasar itu, Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza memimpin operasi penangkapan dengan melakukan penyelidikan dari kawasan Hinai, Kabupaten Langkat.

Petugas mendapat informasi tersangka menaiki Bus Pelangi BL-7314-AA sehingga pihaknya melakukan pengejaran.

“Bus baru dapat dihentikan di kawasan Kecamatan Medan Sunggal. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap orang dan bawaan,” katanya.

Saat itu, tersangka terlihat mencurigakan sehingga pihaknya melakukan penggeledahan secara intensif namun tidak menemukan barang bukti sabu-sabu.

Baca Juga:  AKBP Maya Henny Gelar Jumat Curhat dan Bhakti Kesehatan Bersama Masyarakat

Tim melakukan kembali pemeriksaan di sekitar bangku tersangka, kemudian menemukan dua kantong plastik berisi dua Kg sabu-sabu.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan untuk mencari pemesan sabu-sabu tersebut ke kawasan Sei Mencirim, Medan Sunggal.

“Pada saat itu tersangka merusak borgol, kemudian melawan Bripda Rejeki Banurea hingga terluka. Petugas terpaksa menembak tersangka dan mengenai bagian dadanya hingga tewas,” katanya. (Ant/Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here