Sumsel (HO) – Buron selama tiga bulan, akhirnya satreskrim Polres Empat Lawang berhasil membekuk Riko Rikardo (24) warga Desa Aur Gading, Tebing, pelaku pembunuhan polisi Bripka Adhi Pradana Tiradana (44) yang terjadi pada Rabu (2/9/2020) lalu.
Kapolres Empat Lawang AKBP Wahyu melalui Kasatreskrim AKP Mursal Mahdi membenarkan telah mengamankan seorang laki-laki dalam perkara tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Menurutnya, kronologis penangkapan tersangka, Sabtu (9/1/2021), sekitar pukul 02.00 WIB.
Sebelumnya, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di Desa Batu Pance Kecamatan Tebing Tinggi tepatnya di lokasi perkebunan Durian Bukit.
“Penangkapan langsung saya yang memimpin yang didampingi Katim Aipda Doni berserta anggota Tim Elang,” kata Mursal Mahdi kemarin.
Namun, lanjutnya, saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.
“Pelaku langsung dibawa ke RSUD Empat Lawang untuk dilakukan pengobatan dan tersangka dibawa ke Mapolres Empat Lawang guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Pembunuhan terhadap Bripka Adhi Pradana Tiranda terjadi karena persoalan lahan tanah. (Net/Red)