Buron Tiga Bulan, Akhirnya, Pembunuh Polisi Dilumpuhkan, Timah Panas Bersarang Di Kaki

 Editor: M.Ismail 

Sumsel (HO) – Buron selama tiga bulan, akhirnya satreskrim Polres Empat Lawang berhasil membekuk Riko Rikardo (24) warga Desa Aur Gading, Tebing, pelaku pembunuhan polisi Bripka Adhi Pradana Tiradana (44) yang terjadi pada Rabu (2/9/2020) lalu.

Kapolres Empat Lawang AKBP Wahyu melalui Kasatreskrim AKP Mursal Mahdi membenarkan telah mengamankan seorang laki-laki dalam perkara tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Baca Juga:  Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Pendidikan dan UKW Program Prioritas

Menurutnya, kronologis penangkapan tersangka, Sabtu (9/1/2021), sekitar pukul 02.00 WIB.

Sebelumnya, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di Desa Batu Pance Kecamatan Tebing Tinggi tepatnya di lokasi perkebunan Durian Bukit.

“Penangkapan langsung saya yang memimpin yang didampingi Katim Aipda Doni berserta anggota Tim Elang,” kata Mursal Mahdi kemarin.

Baca Juga:  HUT TNI ke-78, Kodim 0421/LS Gelar Ziarah Nasional

Namun, lanjutnya, saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.

“Pelaku langsung dibawa ke RSUD Empat Lawang untuk dilakukan pengobatan dan tersangka dibawa ke Mapolres Empat Lawang guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Pembunuhan terhadap Bripka Adhi Pradana Tiranda terjadi karena persoalan lahan tanah. (Net/Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here