Senin, Juli 14, 2025

Buron Tiga Bulan, Akhirnya, Pembunuh Polisi Dilumpuhkan, Timah Panas Bersarang Di Kaki

Sumsel (HO) – Buron selama tiga bulan, akhirnya satreskrim Polres Empat Lawang berhasil membekuk Riko Rikardo (24) warga Desa Aur Gading, Tebing, pelaku pembunuhan polisi Bripka Adhi Pradana Tiradana (44) yang terjadi pada Rabu (2/9/2020) lalu.

Kapolres Empat Lawang AKBP Wahyu melalui Kasatreskrim AKP Mursal Mahdi membenarkan telah mengamankan seorang laki-laki dalam perkara tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Baca Juga:  MITRA BENTALA Berikan Edukasi Penanganan Sampah Plastik di Kota Karang

Menurutnya, kronologis penangkapan tersangka, Sabtu (9/1/2021), sekitar pukul 02.00 WIB.

Sebelumnya, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di Desa Batu Pance Kecamatan Tebing Tinggi tepatnya di lokasi perkebunan Durian Bukit.

“Penangkapan langsung saya yang memimpin yang didampingi Katim Aipda Doni berserta anggota Tim Elang,” kata Mursal Mahdi kemarin.

Baca Juga:  Pekerjaan Tambal Sulam UPTD 1 Dinas PU Provinsi Lampung Terkesan Asal-asalan 

Namun, lanjutnya, saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.

“Pelaku langsung dibawa ke RSUD Empat Lawang untuk dilakukan pengobatan dan tersangka dibawa ke Mapolres Empat Lawang guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Pembunuhan terhadap Bripka Adhi Pradana Tiranda terjadi karena persoalan lahan tanah. (Net/Red)

Berita Populer

Angka Kecelakaan Cukup Tinggi, Polres Pesawaran Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025

Pesawaran (HO) - Jajaran Polres Pesawaran Polda Lampung menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Krakatau Tahun 2025 di Lapangan Apel Mapolres Pesawaran, pada Senin,...

Jose Hattu Pegawai Rutan Kelas IIA Ambon Raih Penghargaan Pegawai Teladan

Karutan Ambon, Ferdika Canra: Sebagai Motivasi Tingkatkan Kinerja dan Integritas Ambon (HO) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan...
error: Content is protected !!