Selasa, Oktober 20, 2026

Langgar Kode Etik Profesi Polri, Polda Pecat 21 Anggota Selama 2020

Kalsel (HO) – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memecat sebanyak 21 anggotanya selama 2020 karena melanggar Kode Etik Profesi Polri.

“Perbuatan yang dilakukan anggota bersangkutan hingga dijatuhi sanksi pemberhentian dinilai fatal dan tidak bisa lagi ditoleransi,” kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i di Banjarmasin, Jumat, (25/12/2020).

Adapun bentuk pelanggaran yang paling banyak dilakukan yaitu desersi atau meninggalkan tanggung jawab dinas lebih dari 30 hari berturut-turut tanpa izin pimpinan serta tindak pidana narkoba.

Rifa’i menegaskan hukuman diberikan bagi yang melanggar itu menjadi bukti komitmen Polri dalam bersikap terhadap seluruh anggota.

“Hal ini diharapkan menjadi pelajaran bagi anggota lainnya untuk tidak melakukan hal serupa. Polri tegas menindak setiap pelanggaran hingga sanksi terberat pemecatan,” katanya.

Sedangkan bagi anggota yang berkinerja baik dan berprestasi, Polri juga konsisten memberikan penghargaan dalam beragam bentuk.

Selama 2020, tercatat 381 personel Polda Kalsel menerima piagam penghargaan dan sertifikat prestasi Kapolda Kalsel, terdiri dari bidang Opsnal 258 orang dan bidang pembinaan, sosialisasi, dan kemanusiaan 123 orang.

Sebagaimana pesan Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto, kata Rifa’i, anggota didorong untuk meraih prestasi sehingga karir semakin cemerlang dengan beragam kemudahan yang didapat dari wujud apresiasi pimpinan.

“Banyak orang di luar sana ingin menjadi anggota Polri yang melewati proses begitu berat dan panjang. Untuk itu, pimpinan selalu berpesan agar anggota bersyukur yang diwujudkan dengan kinerja terbaik menjalankan tugas pokok dan fungsinya plus berinovasi dan berprestasi untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat,” tutupnya.

Berita Populer

Dana Desa Totokarto 2019–2025, Terindikasi Korupsi, Warga Desak Periksa Kakon Samad

Sumur Bor, Drainase hingga BUMDes Disorot, Warga Minta Pengelolaan Dana Desa Totokarto Diperiksa Pringsewu (HO) – Sejumlah warga Pekon Totokarto, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, Lampung,...

Wabup Antonius Muhammad Ali: ABPEDNAS Harus Perkuat Sinergi dan Pengawasan Pemerintahan Desa

Pesawaran (HO) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, terus mendorong penguatan kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan,...
error: Content is protected !!