Jumat, Maret 29, 2024

Berdasarkan Hasil LIS Ke-3, Dendi Ramadhona Kembali Pimpin Pesawaran Dua Periode

Pesawaran (HO) – Lampung Independen Survei (LIS) menyatakan pasangan nomor urut 02 Dendi Ramadhona-Marzuki unggul telak dengan rivalnya M Nasir-Naldi Rinara dalam perhelatan Pilkada serentak Desember 2020 mendatang.

Dalam rilisnya, Direktur Executive LIS Erwin Syahrir menuturkan bahwa 65,48% responden masih menginginkan Dendi Ramadhona melanjutkan kepemimpinan untuk periode ke-2.

“Ini merupakan survei ke-3 kita dan menghasilkan persentase yang tidak jauh berbeda dari survei sebelumnya, Dendi-marzuki masih unggul jauh dari pasangan nomor urut 01, 65,48% melawan 28,35%. 6,17% lainnya belum menentukan pilihan,” tuturnya, Minggu (29/11).

Baca Juga:  Dendi Ramadhona Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Kecamatan Tegineneng dan Negeri Katon

Hal ini menurutnya lebih kepada faktor mobilitas calon dalam melakukan sosialisasi menjelang Pilkada diadakan.

“Sudah jelas tim pemenangan Dendi-marzuki efektif dalam sosialisasi dan mobilitasnya sangat maksimal menyebabkan hasil survei kepada Dendi sangat signifikan,” lanjutnya.

Erwin Syahrir menegaskan, dengan metode yang dipakai dalam menyerap aspirasi masyarakat Kabupaten Pesawaran tidak jauh berbeda dengan hasil Pilkada.

“Metode survei sudah sangat jelas dan sepertinya hasil ini tidak jauh berbeda dengan Pilkada besok, ya nanti kita lihat saja hasilnya,” tegas dia.

Baca Juga:  Jelang Pilkada 2024, KNPI Kota Bogor Gelar Gebrakan OPSI

“Intinya masyarakat Kabupaten Pesawaran menginginkan sosok pemimpin yang tegas dan lugas, dan tidak bicara konsep namun kinerja,” timpalnya.

Ditambahkan, LIS merupakan sebuah lembaga yang telah melakukan survei sejak lama.

“Kita memiliki integritas dan sesuai pengalaman yang sudah-sudah bahwa hasil survei kita tidak jauh berbeda dan hanya memiliki 2,5% margin error yang bisa dikarenakan kerusakan kertas dan faktor lain,” tambahnya.  (Ran/Red)

Berita Populer

Indomaret-Alfamart Langgar Aturan, Sat-Pol PP Tutup Tempat Usaha

Pesawaran (HO) - Pasca diterbitkannya surat peringatan dari Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung kepada pelaku usaha...
error: Content is protected !!