Sumsel (HO) – Dalam rangka menghadapi Pilkada serentak 2020 yang berlangsung di 270 daerah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa mengingatkan seluruh personel TNI AD untuk tetap netral sesuai dengan amanat undang-undang.
“TNI AD memang harus netral sesuai dengan amanat undang-undang,” ungkap Kasad saat meninjau Puncak Latihan Antar Kecabangan Kartika Yudha TA 2020 di Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Kodiklat TNI AD di Baturaja, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, Kamis (26/11/2020).
Menurut dia, sikap netral tersebut diharuskan mengingat TNI tidak memiliki misi apapun terkait pilkada.
Dia juga meminta kepada seluruh masyarakat agar melaporkan jika ada oknum anggota TNI yang tidak netral atau berpihak ke salah satu calon kepala daerah selama pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
“Laporan dari masyarakat akan segera ditindaklanjuti untuk menindak oknum anggota TNI yang terlibat politik praktis, sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya,” tegasnya.
Jenderal memastikan tidak akan menutupi atau melindungi oknum yang terbukti tidak netral saat Pilkada 2020.
“Saya sangat berharap partisipasi masyarakat dengan segera melaporkan pelanggaran tersebut,” kata dia.
Dan dia juga berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif agar tercipta pilkada yang aman dan damai.
“Kami ingin Pilkada 2020 berjalan secara jujur dan adil serta tanpa ada keributan,” ujarnya.  (Ant/Red)